Permintaan Maaf Tak Hentikan Proses Hukum Persekusi Ustaz Somad

13 Desember 2017 15:00 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Pol M Iqbal. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Pol M Iqbal. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
Persekusi yang menimpa Ustaz Abdul Somad saat akan berceramah di Bali pada Jumat (8/12) lalu berbuntut panjang. Sejumlah warga yang diduga sebagai persekutor telah dilaporkan ke polisi.
ADVERTISEMENT
Menanggapi pelaporan ke polisi, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal menyebutkan, beberapa orang yang dilaporkan sudah meminta maaf. Namun, dia memastikan penyelidikan persekusi Ustaz Abdul Somad tetap berlangsung.
"Ada permohonan maaf dari beberapa elemen yang ada di Bali atas kejadian ini, tapi permohonan maaf itu tidak akan menggugurkan proses hukum," kata Iqbal di di PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/12).
Iqbal menjelaskan polisi telah menerima beberapa laporan terkait tindakan yang dialami Ustaz Abdul Somad. Pelaporan tidak hanya dilakukan ke Bareskrim Polri, tapi juga ke beberapa Kepolisian Daerah di seluruh Indonesia.
Sebab pelaporan yang tersebar di beberapa daerah, penanganan kasus ini akan berada dalam pengawasan Bareskrim Polri. "Prinsipnya Mabes Polri akan nanti melakukan supervisi, kalau misalnya semua laporan itu kemungkinan besar akan ditarik di situ. Bareskrim akan menangani," katanya.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, dalam kunjungannya untuk memberikan ceramah di Denpasar, Bali, Ustaz Abdul Somad mendapat pertentangan dari sekelompok orang yang menamakan diri Koalisi Rakyat Bali (KRB) meminta Ustaz Somad pergi dari Bali.
Sempat terjadi dialog antara panitia ceramah Abdul Somad dengan pimpinan kelompok itu. Mediasi dihadiri petugas keamanan dari kepolisian dan TNI. Hingga kemudian hasil mediasi selama beberapa jam itu menghasilkan keputusan Abdul Somad mencium bendera merah putih disaksikan oleh Kapolresta Denpasar, Dandim 1611/Badung, dan perwakilan dari massa KRB.
Acara Abdul Somad mencium bendera pun dilakukan di lobi hotel, setelah itu bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan berikrar kebangsaan. Pukul 19.15 Wita Abdul Somad kembali ke kamar dan menuju tempat ceramah di Masjid An-Nur Jl. Diponegoro Denpasar.
ADVERTISEMENT