Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Permohonan Bebas Bersyarat Pembunuh Robert F. Kennedy Dikabulkan
28 Agustus 2021 7:05 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Pelaku yang menembak mati Robert F. Kennedy pada tahun 1968 lalu, Sirhan Sirhan, akan diberikan pembebasan bersyarat. Keputusan ini diambil Dewan Pembebasan Bersyarat AS pada Jumat (27/8).
ADVERTISEMENT
Dikutip dari AFP, permohonan bebas Sirhan akhirnya dikabulkan pada upayanya yang ke-16 untuk keluar dari penjara.
Robert F. Kennedy merupakan adik dari Presiden AS John F. Kennedy. Ia ditembak mati ketika berkampanye untuk pencalonan presiden dari Partai Demokrat di hotel di Los Angeles.
Meski dikabulkan, bukan berarti Sirhan yang kini berusia 77 tahun dapat langsung dibebaskan.
Keputusan tersebut akan ditinjau kembali selama tiga bulan, kemudian diteruskan kepada Gubernur Gavin Newsom.
Robert F. Kennedy atau RFK ditembak mati Sirhan Sirhan pada 5 Juni 1968. Saat sedang berjalan menuju ruang pers di Ambassador Hotel, Los Angeles, ia ditembak oleh Sirhan yang saat itu berusia 24 tahun.
ADVERTISEMENT
RFK ditembak tiga kali. Ia sempat mendapatkan perawatan di Good Samaritan Hospital. Meski telah menjalani operasi, RFK akhirnya dinyatakan meninggal dunia.