Permudah Pelayanan Publik, Pemprov DKI Tambah 2 Gerai Samsat di Mal

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengunjungi sarana Pelayanan Publik Terpadu atau Gerai SAMSAT Terpadu di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, Sabtu (18/12). Foto: Pemprov DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengunjungi sarana Pelayanan Publik Terpadu atau Gerai SAMSAT Terpadu di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, Sabtu (18/12). Foto: Pemprov DKI Jakarta

Wagub DKI Ahmad Riza Patria meresmikan Sarana Pelayanan Publik Terpadu atau Gerai SAMSAT Terpadu di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kramat Jati, Jakarta Timur dan Mall Metro Kebayoran, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dibukanya Gerai SAMSAT di dua pusat perbelanjaan ini merupakan upaya Pemprov DKI dalam memudahkan pelayanan bagi warganya. Di antaranya, pelayanan pajak kendaraan bermotor, perpanjangan SIM C dan SIM A, serta pelayanan kependudukan dan catatan sipil.

"Saat ini, terdapat 11 gerai di mal/pusat perbelanjaan di Jakarta. Penyediaan Sarana Pelayanan Publik Terpadu, perizinan dan non-perizinan (PTSP) dan pelayanan Dukcapil ini dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memperpendek proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang mudah dijangkau dan transparan," jelas Riza dikutip dari PPID, Sabtu (18/12).

Riza menjelaskan, hadirnya Sarana Pelayanan Publik Terpadu/Gerai SAMSAT di berbagai pusat perbelanjaan menunjukkan komitmen Pemprov DKI dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Yakni dengan sistem jemput bola ke pusat-pusat bertemunya orang, salah satunya di mal atau pusat perbelanjaan.

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengunjungi sarana Pelayanan Publik Terpadu atau Gerai SAMSAT Terpadu di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, Sabtu (18/12). Foto: Pemprov DKI Jakarta

"Saya sangat berharap Pelayanan Publik Terpadu ini juga harus segera bergerak meningkatkan diri ke ranah online via aplikasi misalnya. Jadi, pelayanan (bisa) dilakukan secara online, cukup masuk ke aplikasi, pelayanan yang offline tetap ada, yang online juga tetap ada," ungkap Riza.

Ia pun mengingatkan warga Jakarta dapat memanfaatkan fasilitas insentif pajak daerah akhir tahun 2021 ini sebelum habis waktunya.

Warga yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gerai SAMSAT dapat memanfaatkan Insentif Pajak Daerah Akhir Tahun 2021, sesuai dengan kebijakan Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2021, untuk melunasi kewajiban perpajakannya.

Adapun kebijakan insentif untuk PKB, yaitu:

a. Bagi wajib pajak yang membayar pokok PKB untuk tahun pajak sebelum 2021 pada periode 14-31 Desember 2021 mendapatkan keringanan pokok sebesar 5%

b. Pokok PKB tahun 2021 diberikan keringanan sebesar 5% bagi wajib pajak yang membayar pada periode 14-31 Desember 2021

c. Dihapuskan sanksi administrasi terlambat bayar untuk tahun 2021 dan sebelum tahun 2021

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengunjungi sarana Pelayanan Publik Terpadu atau Gerai SAMSAT Terpadu di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, Sabtu (18/12). Foto: Pemprov DKI Jakarta

Bersamaan dengan kegiatan peresmian, dilakukan juga penandatanganan kerja sama terbaru pelayanan Sarana Pelayanan Publik Terpadu/Gerai SAMSAT yang sudah berjalan dengan 8 pengelola mal lainnya.

Sehingga, saat ini warga Jakarta bisa membayar PKB tahunannya di 11 mal atau pusat perbelanjaan, yaitu:

1. Pusat Grosir Cililitan

2. Mall Metro Kebayoran

3. AEON Mall Jakarta Garden City

4. Grand Cakung

5. Tamini Square

6. Blok M Square

7. Gandaria City

8. Mall Taman Palem

9. Lippo Mall Puri

10. Pluit Village

11. Pasar Pagi Mangga Dua

Dengan bertambahnya alternatif tempat pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Riza berharap masyarakat merasa nyaman dan mudah membayar kewajiban PKB tahunannya. Sebab, lokasi Sarana Pelayanan Publik Terpadu/Gerai SAMSAT strategis dan dekat kegiatan ekonomi masyarakat.

Adapun jam operasional Sarana Pelayanan Publik Terpadu/Gerai SAMSAT di mal maupun pusat perbelanjaan melayani masyarakat setiap Senin–Jumat pukul 10.00-14.00 WIB.