Pernikahan Atta-Aurel Dihadiri Jokowi, Bagaimana Ketentuannya di Masa Pandemi?

Kehadiran Presiden Jokowi sebagai saksi dalam pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di Hotel Raffles Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/4), menuai sorotan. Akad dan pesta pernikahan tersebut digelar di tengah pandemi COVID-19.
Selain Jokowi, hadir juga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang bertindak sebagai saksi. Lalu Ketua MPR Bambang Soesatyo sebagai perwakilan keluarga Atta, dan Gus Miftah sebagai penghulu di pernikahan itu. Selain itu, tentu keluarga kedua mempelai dan tamu undangan.
Lalu, bagaimana sebetulnya ketentuan menggelar pernikahan di masa pandemi corona?
Ketentuan pernikahan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah merujuk pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah memasuki periode keempat yaitu 23 Maret-5 April 2021. Karena digelar di Jakarta, maka mengikuti ketentuan Pemprov DKI.
Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 248 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro pada Sektor Usaha Pariwisata.
Di dalam lampiran diatur sebagai berikut:
Akad nikah / pemberkatan / upacara pernikahan di hotel dan gedung pertemuan yang sudah memiliki izin penyelenggaraan. Maksimal jumlah yang hadir 30 orang pukul 06.00-17.00.
Resepsi pernikahan di hotel dan gedung pertemuan yang sudah memiliki izin penyelenggaraan. Maksimal kapasitas 25%, pukul 06.00-21.00.
Selain syarat di atas, protokol COVID-19 wajib diterapkan sebagai prinsip utama menghadapi pandemi corona yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
Atta mengeklaim pernikahannya sudah menerapkan protokol COVID-19 dengan memakai masker dan membatasi tamu undangan. Meski, mungkin orang yang hadir lebih dari 30 orang seperti ketentuan akad pada aturan Pemprov DKI.
"Karena memang terbatas. Kita, kan, menjaga banget. Banyak juga memang, takutnya teman-teman baper, 'Kok, aku enggak diundang?' Tapi, memang ini masih masa pandemi, jadi kita harus menjaga," ucap Atta Halilintar, Sabtu (3/4).
