Pernyataan Lengkap Mahfud MD Sikapi Kerumunan Habib Rizieq di Berbagai Tempat

16 November 2020 13:46 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan pernyataan terkait situasi terkini pasca pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR.  Foto: Dok. Humas Kemenko Polhukam
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan pernyataan terkait situasi terkini pasca pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR. Foto: Dok. Humas Kemenko Polhukam
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah via Menko Polhukam Mahfud MD akhirnya buka suara soal keresahan warga melihat munculnya kerumunan massa dalam jumlah besar yang terjadi seminggu terakhir ini.
ADVERTISEMENT
Kerumunan yang paling menjadi sorotan, yakni yang dilakukan oleh simpatisan Habib Rizieq Syihab, 10-13 November 2020. Mulai dari penjemputan di Bandara Soetta, penyambutan di Petamburan, Maulid di Pondok Ranggon, Maulid di Tebet, hingga maulid dan pesta pernikahan putrinya di Petamburan.
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan pernyataan terkait situasi terkini pasca pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR. Foto: Dok. Humas Kemenko Polhukam
Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD menyayangkan peristiwa kerumunan massa yang besar dalam sepekan terakhir. Peristiwa ini sangat menyakiti hati para tenaga kesehatan yang 8 bulan berjuang melawan corona.
Kepala daerah dan aparat juga kembali diingatkan agar tegas menindak kerumunan yang terjadi di daerahnya. Sehingga, tak boleh ada lagi kerumunan besar.
Habib Rizieq Syihab disambut pendukungnya setibanya di Markas Besar FPI, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11) Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Berikut pernyataan lengkap Mahfud MD:
Saya didampingi Panglima TNI Bapak Hadi, Wakapolri Pak Gatot Eddy karena Kapolri sedang ada tugas lain dipanggil Presiden. Lalu ada Kepala BIN Jenderal Polisi Budi Gunawan. Lalu terakhir ada Bapak Letnan Jenderal Doni Monardo, Kepala Satgas COVID, Kepala BNPB.
ADVERTISEMENT
Saya akan sampaikan pernyataan ini sebagai berikut:
Mencermati perkembangan 1 pekan terakhir, telah terjadi peningkatan yang signifikan kasus COVID-19. Sementara pada saat yang sama terjadi pula kerumunan massa dalam jumlah besar, terutama sejak selasa tanggal 10 hingga 13 November di wilayah DKI Jakarta dan Jawab Barat dan sekitar. Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat.
Di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan. Penegakan protokol kesehatan di ibu kota, sekali lagi, penegakan protokol kesehatan di ibu kota merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta, berdasar hierarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
Kita semua pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam 8 bulan terakhir telah mengerahkan seluruh daya dan upaya untuk mengatasi COVID-19 yang telah memakan ribuan korban jiwa, ratusan tenaga kesehatan, baik dokter maupun perawat telah menjadi pahlawan dari upaya kita berperang melawan COVID-19.
Upaya-upaya ke arah itu telah menunjukkan hasil positif. Di mana di tengah masyarakat telah tumbuh kesadaran untuk menjaga jarak, memakai masker dan rajin mencuci tangan dengan sabun. Bahkan dari data di seluruh dunia, Indonesia termasuk yang sangat baik dalam angka kesembuhan dan jumlah penduduk yang terinfeksi COVID jauh di bawah rata-rata dunia, tapi kesembuhan di atas rata-rata dunia. Sehingga Indonesia dianggap dunia sebagai yang baik.
Namun pelanggaran secara nyata, protokol kesehatan, dengan berkumpulnya ribuan orang dalam sepekan terakhir ini, bisa membuyarkan segala upaya yang telah kita lakukan 8 bulan terakhir. Orang yang sengaja melakukan kerumunan masa tanpa mengindahkan protokol kesehatan berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan.
ADVERTISEMENT
Pemerintah mendengar dan mendapat banyak keluhan dan masukan dari berbagai kalangan seperti dari para tokoh agama, tokoh masyarakat, dari purnawirawan TNI-Polri, dari dokter, dari relawan, serta kelompok-kelompok masyarakat sipil yang bergelut dengan perjuangan kemanusiaan dalam mengatasi COVID-19
Atas praktik pelanggaran protokol kesehatan termasuk penggunaan dan pengerusakan fasilitas umum, mereka mengeluh seakan perjuangan mereka itu tidak dihargai sama sekali. Bahkan mereka mengatakan negara tidak boleh kalah dan tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi pelanggar aturan, pembangkangan, premanisme, dan pemaksaan kehendak, serta tindakan-tindakan lain yang dapat mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.
Oleh karena itu, pemerintah memperingatkan para kepala daerah, pejabat publik, aparat dan masyarakat di seluruh Indonesia bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar. Khusus pada tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan untuk beri contoh dan teladan ke semua warga agar patuhi protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
Indoensia adalah negara demokrasi sehingga setiap warga negara punya hak dan kebebasan berekspresi, berkumpul, dan beraktivitas. Tapi jangan lupa Indonesia juga negara nomokrasi, negara hukum. Penggunaan hak individu tidak boleh melanggar hak warga masyarakat lainnya. Sehingga harus tetap dilakukan sesuai aturan hukum agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan aman, harmonis, tentram, dan damai.
Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan. Pemerintah minta untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik. Pemerintah juga akan memberi sanksi pada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksanakan protokol kesehatan COVID-19. Sekian.