Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pernyataan PDIP 'Rata dengan Tanah' Dikhawatirkan Bisa Picu Kekerasan
5 Juni 2018 9:24 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Pernyataan petinggi PDIP yang mengatakan bahwa kantor media bisa "rata dengan tanah" apabila memuat berita yang menyinggung pemimpin partai itu patut disayangkan. Pernyataan tersebut dinilai telah mencoreng nama baik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Konfederasi Wartawan ASEAN (CAJ) Teguh Santosa mengatakan, selama ini dalam berbagai forum wartawan ASEAN, praktik kebebasan berpendapat dan kemerdekaan pers di Indonesia kerap dijadikan sebagai model.
"Selama ini, terutama pasca Orde Baru, ada semacam 'kecemburuan' di kalangan teman-teman wartawan ASEAN melihat kemerdekaan pers di Indonesia. Terlepas dari indeks kemerdekaan pers yang dirilis Reporters Without Borders setiap tahun, praktik kemerdekaan pers di Indonesia dinilai cukup asyik dan cukup baik. Prinsip self regulation yang dianut masyarakat pers nasional menjadi contoh yang diidam-idamkan dan coba ditiru di negara-negara ASEAN lainnya," ujar Wakil Presiden CAJ Teguh Santosa dalam keterangan tertulisnya yang diterima kumparan, Selasa (5/6).
Dalam prinsip self regulation yang didasarkan pada UU 40/1999 tentang Pers, Dewan Pers yang dibentuk masyarakat pers nasional menjadi instrumen utama yang bertugas melindungi kemerdekaan pers dengan berbagai kegiatan, mulai dari mendorong peningkatan kapasitas kerja wartawan dan profesionalisme perusahaan media, hingga penyelesaian sengketa atas pemberitaan atau karya jurnalistik produk pers.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pernyataan 'rata dengan tanah' itu disampaikan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto pekan lalu sebagai respons atas pemberitaan Radar Bogor yang menyoroti aktivitas dan gaji Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
"Kalau pemberitaan kayak begitu, Radar Bogor memberitakan di Jawa Tengah, saya khawatir itu kantornya rata dengan tanah," kata Bambang ketika itu.
Pernyataan bernada ancaman yang disampaikan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI Bambang Wuryanto menurut Teguh sangat berbahaya. Karena disampaikan oleh seorang pejabat penting partai, pernyataan itu bisa dimaknai sebagai 'instruksi' atau 'restu' kepada kader dan simpatisan partai untuk melakukan represi sekeras mungkin terhadap media.
"Saya khawatir ini bisa memicu kekerasan terhadap wartawan dan media hingga ke level yang sangat sadis dan tak terbayangkan sebelumnya," ujar Teguh sambil mencontohkan pembantaian Ampatuan di Provinsi Maguindanao, Filipina, tahun 2009 yang menewaskan 58 orang, termasuk 34 wartawan.
ADVERTISEMENT