Perpres Baru: Seskab Jadi Eselon II Kemensetneg, Mayor Teddy Tak Mundur dari TNI

21 Oktober 2024 17:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pelantikan Wakil Menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pelantikan Wakil Menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Kepala Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi menerangkan jabatan Sekretaris Kabinet (Seskab) yang saat ini diisi oleh Mayor Teddy Indra Wijaya berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang baru.
ADVERTISEMENT
"Seskab dalam Perpres terbaru ditempatkan sebagai ASN eselon II di bawah Menteri Sekretaris Negara," kata Hasan kepada wartawan, Senin (21/10).
Namun, Hasan belum mengungkapkan Perpres lengkap yang mengakomodir jabatan untuk Mayor Teddy.
Mayor Teddy Indra Wijaya (kedua kanan) memberikan hormat kepada Presiden Prabowo Subianto saat pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Hasan menekankan dengan adanya Perpres ini, Mayor Teddy tidak harus mundur dari militer karena Seskab merupakan jabatan setingkat ASN Eselon II.
"[Mayor Teddy] Tidak harus mundur dari militer. Jabatan tersebut bisa diemban oleh militer aktif. Sama seperti sekretaris militer presiden, juga bisa diemban oleh militer aktif," ucap dia.
Dalam Perpres No. 50 Tahun 2020 tentang Sekretariat Kabinet, tertuang, jabatan Seskab berada langsung di bawah Presiden. Di sana juga diatur, fasilitas yang didapat Seskab juga setingkat menteri.
Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mendatangi kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik ajudannya Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet. Ia dilantik bersama para Wakil Menteri di Kabinet Merah Putih, Senin (21/10).
ADVERTISEMENT
"Mengangkat Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet terhitung sejak saat pelantikan, ditetapkan di Jakarta 20 Oktober 2024," demikian pembawa acara membacakan Keppres pengangkatan Teddy.
Teddy berada di antara 56 wakil menteri, ia menggunakan jas hingga dasi dan kopiah. Namanya menjadi satu-satunya yang disebut di awal pelantikan oleh pembawa acara.