Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
29 Ramadhan 1446 HSabtu, 29 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Perputaran Pungutan di PPDS Undip Ternyata Capai Rp 2 Miliar
27 Desember 2024 16:50 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Polisi mengungkapkan perputaran uang hasil pemerasan atau pungutan di kalangan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip). Jumlahnya mencapai Rp 2 miliar.
ADVERTISEMENT
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan dalam kasus ini ada tiga tersangka yakni Kaprodi Anestesiologi di FK Undip dr Taufik Eko Nugroho, kepala staf medis prodi anastesi Undip Sri Maryani dan dokter residen yang juga senior korban berinsial ZYA itu sudah dicekal ke luar negeri.
Subagio menyebut, barang bukti dalam kasus ini adalah uang sebesar Rp 97 juta. Namun, berdasarkan barang bukti dan catatan lain ternyata total perputaran uangnya mencapai Rp 2 miliar dalam satu semester.
"Perputarannya sekitar Rp 2 miliar per semester. Kalau Rp 97 itu disita dari korban," sebut Dwi, Jumat (27/12),
Dalam kasus ini, Subagio juga menyampaikan terima kasih kepada Universitas Diponegoro, RSUP dr Kariadi dan Kementerian Kesehatan. Menurutnya, ketiga pihak ini sangat kooperatif.
ADVERTISEMENT
"Undipnya justru sangat kooperatif, sangat membantu karena mereka tidak ingin terulang kembali kejadiannya," kata Subagio.