Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Persembunyian Penembak Pospol di Aceh Digerebek, 1 Tewas, 1 Polisi Terluka
23 November 2021 12:24 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ditreskrimum Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Aceh Barate menggerebek tempat persembunyian pelaku penembakan Pos Pol Panton Reu. Tiga orang berhasil ditangkap, seorang di antaranya tewas ditembak petugas.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, mengatakan, penggerebekan itu turut dibantu Densus 88 Satgaswil Aceh, pada Senin (22/11), pukul 13.20 WIB di kawasan Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya.
Penggerebekan itu terjadi setelah monitoring tiga minggu lalu tentang adanya pertemuan para pelaku, serta didukung informasi dari masyarakat, bahwa salah satu rumah di kawasan Pasie Raya digunakan sebagai tempat persembunyian pelaku.
“Berdasarkan informasi tersebut tim gabungan melakukan penggerebekan dan menangkap tiga terduga pelaku yang bersembunyi di dalam rumah tersebut,” ujar Winardy, Selasa (23/12).
Winardy menuturkan, ketiga pelaku yang ditangkap adalah AH (56), AD (61), dan CA (53). Pelaku AH dan AD diduga merupakan perencana penembakan Pos Pol, sedangkan CA memberikan perlindungan serta penampungan terhadap para pelaku.
ADVERTISEMENT
“Saat mau ditangkap salah satu pelaku berinisial AD sempat melakukan perlawanan dengan menusuk petugas menggunakan sangkur. Namun, hujaman sangkur itu mengenai body vest dan meleset ke bawah ketiak sebelah kiri yang menyebabkan petugas mengalami luka ringan, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kedua kakinya,” tutur Winardy.
Lebih lanjut Winardy menjelaskan, pelaku AH juga sempat berusaha melarikan diri dengan melompat tembok kamar mandi dan saat disergap melakukan perlawanan, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur.
Namun, saat diberikan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia.
"Pelaku AH mau melarikan diri serta melawan petugas saat ditangkap, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Terkait kasus penembakan Pos Pol Panton Reu tersebut, hingga saat ini petugas sudah mengamankan empat orang pelaku dan akan terus melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lainnya yang sudah ditetapkan sebagai DPO. Karena itu, Winardy mengimbau mereka untuk segera menyerahkan diri.
"Kepada para DPO yang terlibat, diharapkan segera menyerahkan diri. Yang pastinya, nama-namanya sudah dikantongi petugas dan saat ini terus diburu, Polisi tidak akan segan memberikan tindakan tegas dan terukur kalau terjadi perlawanan saat akan diamankan,” sebutnya.
Dalam kasus ini, kata Winardy, motif penyerangan dan penembakan Pos Pol karena para pelaku merasa terusik oleh aparat kepolisian yang sering menindak pertambangan liar.
“Walaupun demikian, secara keseluruhan situasi Aceh sudah sangat kondusif dan Polda Aceh siap menjamin keamanan bagi setiap investor yang ingin berinvestasi di Aceh,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT