Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Persentase Kematian Corona di Indonesia 8,37%, Lampaui China, Italia hingga Iran
18 Maret 2020 18:38 WIB
ADVERTISEMENT
Virus corona (COVID-19) di Indonesia semakin mewabah. Jumlah penderita melonjak drastis hanya dalam sehari, yakni 227 kasus dari sebelumnya 172 kasus per Rabu (18/3) dan 11 sembuh.
ADVERTISEMENT
Yang paling disorot adalah angka kematian dengan case fatality rate (CFR) sangat tinggi. Sudah ada 19 orang dari 227 penderita meninggal, sehingga fatality rate mencapai 8,37 persen (jumlah meninggal dibagi angka positif x 100%).
[Catatan: Hitungan ini merupakan simplifikasi karena pandemi masih berjalan. Antara satu negara dengan negara lainnya memiliki titik start yang berbeda].
Para korban meninggal ini tersebar di beberapa daerah. Terbanyak di Jakarta 12 jiwa, Bali dan banten masing-masing 1 orang, Jawa Barat 1 orang, Jawa Tengah 2 orang, Jawa Timur 1 orang, dan Sumatera Utara 1 orang.
"Data ini dari tanggal 17 Maret setelah pukul 00 sampai 18 Maret. Ada penambahan yang signifikan," ujar juru bicara pemerintah untukpenanganan corona, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers.
ADVERTISEMENT
Persentase ini bahkan melampaui China , negara yang pertama kali mengumumkan pasien corona, dengan jumlah penderita terbanyak mencapai 81.102 orang. Meski puluhan ribu orang terinfeksi, persentase kematian di China hanya sebesar 3,99 persen atau 3.241 jiwa.
Atau Italia, negara yang memiliki jumlah penderita paling banyak di Eropa. Dari data yang ditunjukkan peta realtime Worldmeters, Italia memiliki persentase kematian 7,94 persen. Yakni, 2.503 jumlah korban meninggal dari 31.506 kasus.
Masih merujuk Worldmeters, persentase kematian tertinggi kini dimiliki oleh San Marino dengan perbandingan pasien meninggal 11 orang dan 119 terinfeksi, yakni 9,2 persen. Tertinggi kedua yakni Filipina, yakni 8,42 persen, dengan angka 202 penderita dan 17 meninggal.
ADVERTISEMENT
Pemerintah harus terbuka soal data riwayat pasien corona
Tak semua orang menyadari mereka pernah kontak dengan pasien positif. Ada dua penyebab: pemerintah tak transparan dan pasien tak mendeklarasikan diri atau mengingatkan rekannya.
Saat ini, hanya pemerintah-lah yang tahu detail contact tracing termasuk riwayat perlintasan para pasien positif. Seharusnya, masyarakat juga wajib diberitahu soal riwayat perlintasan pasien agar bisa waspada dan memeriksakan diri sedini mungkin: karantina mandiri atau ke rumah sakit.
"Masyarakat tidak pernah tahu siapa pasien positif corona, pemerintah tidak mengumumkannya, bagaimana masyarakat akan mengetahui pernah atau tidak pernah berinteraksi dengan pasien positif corona?" kata Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Hendra J Kede, dalam keterangan tertulis.
ADVERTISEMENT
Desakan hampir serupa turut disampaikan Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia, Moh. Adib Khumaidi. Berbeda sedikit dengan Hendra, menurut Adib, masyarakat hanya ingin pemerintah transparan soal ke mana saja pasien itu pergi sebelum dirawat di rumah sakit. Ini bisa dilakukan tanpa perlu memberitahu nama si pasien.
"Kita perlu tahu data sebaran beberapa wilayah ini di mana, perlu dilakukan untuk koordinasi sampai kecamatan, bahkan kelurahan, supaya data persebaran bisa di-surveilance epidomologi untuk kemudian kita dalami konteksnya, melokalisir supaya tidak menyebar," ujar Adib saat dihubungi kumparan.
"Kita tidak fokus mengumumkan nama pasiennya, yang penting kita perlu data dan harus dikoordinasikan ke Pemda, kelurahan, RT, RW, cukup dikomunikasikan dalam satu wilayah," tambah Sekjen Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ini.
ADVERTISEMENT
Saat kasus corona di Indonesia masih hitungan jari, pemerintah masih memberitahu dari klaster mana pasien terhubung. Semakin ke sini, pemerintah semakin tertutup. Klasternya sudah tak dijabarkan. Pun, sudah diumumkan wilayah corona seperti Jakarta (terbanyak), Banten, Jawa Barat hingga Semarang, pemerintah masih kurang transparan. Masyarakat tak hanya butuh kota, tapi perlu tahu sampai tingkat kelurahan dan RT/RW.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini