Perseteruan 15 Tahun Berakhir, Gereja GKI Pengadilan Bogor Akhirnya Dibangun

6 Desember 2021 14:58 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
GKI Pengadilan di Jalan KH. Abdullah bin Nuh, Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor dibangun. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
GKI Pengadilan di Jalan KH. Abdullah bin Nuh, Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor dibangun. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Perseteruan panjang selama 15 tahun antara GKI Pengadilan dan Pemkot Bogor berakhir. Akhirnya Pemkot Bogor mewujudkan harapan jemaat untuk membangun gereja.
ADVERTISEMENT
Wali kota Bogor Bima Arya mengatakan, atas nama Pemkot Bogor ia memohon maaf karena momen yang ditunggu warga jemaat terlambat 15 tahun. Menurutnya, semua tahapan yang berjalan patut disyukuri sebagai proses pembelajaran untuk menguatkan toleransi ke depan.
"Dari hati yang paling dalam, kepada keluarga besar GKI saya mohon maaf karena momennya terlambat 15 tahun. Harusnya bisa lebih cepat sehingga jemaat bisa menjalani ibadah dengan tenang dan damai," tutur Bima Arya.
Dia mengatakan, semua memiliki peran dan andil, tidak hanya Pemkot Bogor, tetapi juga pihak sinode, para jemaat dan tentunya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), MUI, DMI dan RT, RW, LPM serta pihak lainnya.
"Ini adalah hasil kebersamaan kita semua, tentu akan kita kawal tidak hanya berdiri dan diresmikan, tetapi selama gereja ini berdiri selama itu juga kita kawal bersama kebebasan untuk menjalankan ibadah," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Kota Bogor kini bersiap menghadapi tantangan ke depan khususnya terkait pemahaman toleransi. Persoalan soal sejumlah pihak yang belum paham makna toleransi dan sebagian lain yang mudah terprovokasi.
Menurut Bima, perjuangan selama 15 tahun hingga akhirnya bisa melakukan peletakan batu pertama, tidak bisa lepas dari ikhtiar mengedepankan edukasi, komunikasi, silaturahmi, konsistensi, juga konstitusi.
“Kami yakin proses panjang pendirian sarana tempat ibadah yang telah lama dapat diselesaikan melalui komitmen kuat bisa jadi solusi terbaik untuk memperjuangkan kebaikan melalui cara-cara yang bijaksana dengan mengedepankan musyawarah. Dan akhirnya hari ini, Minggu, 5 Desember 2021 kami akan meletakkan batu pertama dan memulai pembangunannya,” jelasnya.
Bima Arya telah mengirimkan surat untuk menyampaikan kabar tersebut kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Diharapkan dapat mengurangi beban diplomasi dan kepada duta besar Indonesia di seluruh dunia.
ADVERTISEMENT
Perwakilan Majelis GKI Pengadilan Bogor Krisdianto juga turut menjelaskan, perjalanan panjang pembangunan gereja tersebut mulai mendapat solusi dari Bima Arya pada Maret 2021 dengan memberikan hibah tanah di Cilendek Barat.
Wali Kota Bogor Bima Arya memberikan keterangan terkait persoalan GKI Yasmin. Foto: Pemkot Bogor
Setelah melalui verifikasi, pada 27 Mei 2021 FKUB menerbitkan surat rekomendasi pembangunan Gedung Gereja GKI Pengadilan di Bogor Barat.
"Setelah memenuhi persyaratan hibah, 11 Juni 2021 secara resmi Pemkot Bogor memberikan hibah sebidang tanah dengan luas 1.668 meter persegi kepada majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor," tuturnya.
Penerbitan IMB gedung gereja GKI Pengadilan di Bogor Barat dengan Nomor : 645.8-0723-IMB Tahun 2021 yang secara resmi diserahkan 8 Agustus 2021 ditambah penerbitan sertifikat tanah. Hal ini kata Krisdianto menjadi dukungan penuh Pemkot Bogor membangun gereja.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) usai melakukan pertemuan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (3/3/2021). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Sementara Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota Bogor Bima Arya atas pembangunan Gereja GKI Pengadilan.
ADVERTISEMENT
"Atas nama pemerintah kami mengucapkan selamat kepada Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor dan pengurus jemaat GKI di Bogor Barat," katanya melalui rekaman video.
Yaqut menuturkan, peletakan batu tersebut menjadi momen bersejarah bukan hanya bagi Jemaat GKI Pengadilan, tetapi masyarakat Kota Bogor dan masyarakat di seluruh Indonesia.
Menurutnya, demi mewujudkan kehidupan yang rukun dan damai dalam masyarakat yang majemuk, dibutuhkan perjuangan dan kebesaran hati semua pihak untuk saling memuliakan, menghormati dan saling menghargai antara satu dengan yang lain.
"Hari ini melalui peletakan batu pertama di Bogor Barat kita semua membuktikan bahwa Bangsa Indonesia adalah bangsa yang rukun dan damai, mengedepankan musyawarah untuk mufakat dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan," katanya.
Pemerintah Kota Bogor menyerahkan dokumen IMB pembangunan Gereja Kristen Indonesia, Minggu (8/8). Foto: Dok. Pemkot Bogor
Diharapkan, GKI Pengadilan di Bogor Barat terus berdampak bagi kepentingan pelayanan yang semakin luas.
ADVERTISEMENT
Yaqut meyakini dengan kehadiran GKI Pengadilan di Bogor Barat ini akan ada rencana-rencana dan program-program pelayanan yang dirumuskan berkenaan dengan pelayanan umat kristiani di Bogor Barat.
"Gedung gereja Pengadilan di Bogor Barat ini diharapkan bisa menjadi basis pelayanan yang bukan saja berbicara mengenai program-program pelayanan internal umat kristen, tetapi menjangkau lintas agama dalam konteks kerukunan umat beragama sehingga hasil pelayanan di tempat ini bisa menghasilkan manusia-manusia yang unggul, moderat dan memiliki spiritual yang tinggi," tutup dia.