Persiapan Pilkada, KPU DKI Segera Mutakhirkan Data Pemilih dan TPS

25 Mei 2024 20:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari, pada acara peluncuran tahapan pemilihan gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta 2024 di Monas, Jakarta, Sabtu (25/5). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari, pada acara peluncuran tahapan pemilihan gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta 2024 di Monas, Jakarta, Sabtu (25/5). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU Provinsi DKI Jakarta bersiap menyelenggarakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024 mendatang. Tahapan terdekat adalah pemutakhiran data pemilih melalui pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih.
ADVERTISEMENT
“Tahapan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur ini akan ada namanya tahap pemutakhiran data pemilih, dalam pemutakhiran data pemilih,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari, kepada wartawan di Monas, Jakarta, Sabtu (25/5).
Sama dengan Pemilu lalu, pemutakhiran data pemilih ini akan dilakukan oleh Pantarlih (panitia pemutakhiran data pemilih). Data pemilih itu diterima dari Kemendagri melalui data potensial penduduk pemilih (DP4).
“Kami nanti melakukan tahapan pantarlih terlebih dahulu, lalu kemudian kami akan melakukan coklit ke rumah-rumah,” ungkapnya.
Ilustrasi tinta di jari usai ikut Pemilu 2024. Foto: Shutterstock
KPU DKI juga segera melakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS). Sebab, dalam Pilkada, jumlah maksimal pemilih di TPS adalah 600 orang. Berbeda dengan Pemilu presiden dan legislatif lalu yakni 300 orang.
ADVERTISEMENT
“Di Pemilu 2024 satu TPS maksimal 300, untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur maksimal 600. Sehingga nantinya akan ada perubahan jumlah TPS dari Pemilu dan Pilkada tahun 2024 ini,” kata dia.
“Kalau 300 ke 600 kan artinya dua kali lipat, jadi bukan sekadar menggabungkan dua TPS menjadi satu. Tapi kami juga harus melihat dari jarak dari TPS,” imbuhnya.
Meski jumlah pemilih bertambah, jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS tidak akan ditambah. Jumlahnya sama seperti saat Pemilu lalu yakni tujuh orang.
Astri menjamin hal itu tidak akan menambah beban kerja. Karena di Pilkada hanya memiliki satu surat suara, berbeda dengan Pemilu ada lima jenis surat suara.
“Pilkada itu surat suaranya cuma satu aja, jadi kalau untuk beban kerja kami sudah memperhitungkan untuk beban kerja untuk 1 TPS itu 600 pemilih sudah kami perhitungkan,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Peluncuran tahapan tersebut juga dibalut dengan peluncuran jingle dan maskot Pilkada DKI. Maskotnya bernama Simayor yang merupakan akronim dari Si Macan Kemayoran. Sedangkan jingle Pilkada DKI diberi judul “Suara Kita Masa Depan Jakarta”.