Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Persis Pusat Minta Kasus Ustaz Evie Tak Dilanjutkan: Sudah Minta Maaf
16 Agustus 2018 15:56 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Pengurus Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) berharap kasus hukum yang menimpa Ustaz Evie Effendi terkait video ceramah bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Perminta maaf Evie kepada umat Islam dan MUI bisa dijadikan bukti bahwa ustaz tersebut menyesali ucapan dan mengakui kekeliruannya.
ADVERTISEMENT
"Dengan cara beliau sudah meminta maaf dan mendatangi MUI juga sudah cukup. Karena, hal ini bisa menimpa siapa saja. Orang berilmu tinggi pun kadang suka tergelincir atas ucapannya," ujar Sekretaris PP Persis Haris Moslem saat dihubungi kumparan, Kamis (16/8).
Ia menilai, penafsiaran Evie soal Nabi Muhammad pernah sesat memang keliru. Namun, tafsiran yang dilontarkan Evie sudah banyak yang mengoreksi dari sejumlah pihak yang mempunyai otoritas terkait tafsiran ayat Al-Quran. Untuk itu, pihaknya berharap dengan kejadian ini Evie lebih berhati-hati dalam menyampikan dakwahnya.
"Yang lebih penting adalah mudah-mudahan kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi Evie dan bagi kita semua. Semoga Evie lebih terdorong untuk lebih banyak belajar dan kita pun belajar banyak dari kasus ini," kata dia.
ADVERTISEMENT
Terkait adanya laporan ke polisi, Haris berharap, kasus ini bisa diselesaikan dengan bijaksana. Ia khawatir apabila kasus ini diteruskan bisa membuat gejolak di antara umat Islam.
"Seharusnya masih ada agenda besar lainnya yang harus kita perhatikan," kata dia.
Terlebih, kata Haris, MUI sudah memaafkan Evie dan memberi nasihat kepadanya. Langkah tersebut menurutnya sudah bisa menjadi bukti bahwa kasus ini sudah tidak ada masalah di kalangan ulama.
"MUI sebagai perwakilan pemerintah dan ulama sudah memaafkan. Dan beliau juga sudah diberi teguran juga nasihat," katanya.
Evie Effendi dilaporkan oleh IPNU ke Polda Jabar per tanggal 11 Agustus 2018. Dia dilaporkan melalui salah satu pengurus IPNU Jabar Hasan Malawi dengan nomor laporan: LPB/769/VIII/2018/JABAR.
ADVERTISEMENT
Dalam laporannya, Hasan menuding Evie telah melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad dan umat Islam. Dalam video tersebut, Evie menyebutkan bahwa Nabi Muhammad pernah sesat dan perayaan maulid nabi adalah bentuk dari perayaan kesesatan Nabi Muhammad. Evie melandasi ucapan tersebut berdasarkan tafsir dari surat Ad-Dhuha ayat 7.
Gedung Glodok Plaza yang terletak di Jalan Mangga Besar II Glodok Plaza, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, terbakar, pada Rabu (15/1) malam. Kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 21.30 WIB. Api diduga bersumber dari lantai 7.
Updated 16 Januari 2025, 0:59 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini