Persoalan Snack KPPS, KPU Sleman Berencana Polisikan Vendor

27 Januari 2024 12:12 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para dukuh dan KPPS di Sleman mendatangi kantor KPU Sleman, Jumat (26/1/2024). Mereka mendesak transparansi KPU Sleman dan meminta KPU Sleman menempuh langkah hukum bagi vendor penyedia snack KPPS. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Para dukuh dan KPPS di Sleman mendatangi kantor KPU Sleman, Jumat (26/1/2024). Mereka mendesak transparansi KPU Sleman dan meminta KPU Sleman menempuh langkah hukum bagi vendor penyedia snack KPPS. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPU Kabupaten Sleman berencana membawa vendor penyedia snack saat pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ke ranah hukum.
ADVERTISEMENT
Hal ini diungkapkan ketika kantor KPU Sleman didemo oleh dukuh dan KPPS terkait snack yang dianggap tak manusiawi dan mirip suguhan layatan, Jumat (26/1).
"Akan fokus ke tahapan bimtek KPPS dulu biar tuntas dulu, lalu kami akan berunding dengan pimpinan biar langkah selanjutnya untuk menuju ranah hukum bagi vendor yang telah membikin mengingkari kontrak," kata Sekretaris KPU Sleman, Yuyud Futrama.
Yuyud menjelaskan vendor yang diketahui adalah PT Jujur Kinaryo Projo telah melakukan wanprestasi. KPU yang selama ini sudah bekerja bagus menjadi jatuh gara-gara persoalan snack ini.
Dalam kontrak telah disepakati nilai snack ada Rp 15 ribu per orang. Total KPPS di Sleman sendiri mencapai 24.199 orang
"Bahasanya itu wanprestasi, mengingkari kontrak yang awalnya kami minta spesifikasi snack Rp 15 ribu ternyata diturunkan ke bawah hanya sebesar 2.500 itu betul-betul sangat menjatuhkan marwah KPU," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Lanjut Yuyud dalam klarifikasi beberapa waktu lalu vendor telah mengakui mereka menurunkan nilai snack hingga Rp 2.500 karena pengadaan snack ini di-sub-kan di beberapa CV atau PT.
"Sementara yang akan kita bayarkan waktu itu 15 ribu sesuai perjanjian kontrak kami betul-betul seperti dikhianati. Itu melanggar hukum," katanya.
"Di-sub-kan ke beberapa sub CV atau PT yang bergerak di bidang konsumsi," ujarnya.
Selain itu, apa yang dilakukan vendor juga telah mencoreng nama baik institusi KPU. Jika diperlukan, KPU Sleman juga akan menggunakan pendampingan penasihat hukum terkait kasus ini. Saat ini KPU Sleman belum menyetorkan uang ke vendor.
"Perjanjian kontrak ketika snack sudah selesaikan semua baru kita lunasi. Ternyata di hari H snack turun, beberapa teman-teman KPPS pada komplain bahkan viral di media sosial. Akhirnya saya memutuskan untuk setop enggak usah diteruskan berhenti di situ. Saat ini (KPU) Sleman belum mengeluarkan sepeser pun tapi perjanjian kontrak itu kan masih tetap," katanya.
ADVERTISEMENT
Para dukuh dan KPPS di Sleman kemarin mendatangi kantor KPU Sleman. Mereka mendesak transparansi KPU Sleman dan meminta KPU Sleman menempuh langkah hukum bagi vendor penyedia snack KPPS.