Persoalan Tatib yang Bikin Paripurna DPD Ricuh sampai Rebutan Palu

12 Juli 2024 22:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cekcok saat Rapat paripurna DPD RI, Jumat (12/7/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Cekcok saat Rapat paripurna DPD RI, Jumat (12/7/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, mengungkap pemicu Rapat Paripurna ke-12 DPD RI Masa Sidang V 2023-2024 yang berakhir ricuh.
ADVERTISEMENT
Senator asal Bengkulu itu mengungkap adanya dugaan konflik kepentingan Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, dalam penyusunan draft peraturan tata tertib (tatib) DPD RI terbaru.
“Diindikasikan oleh sebagian oleh teman-teman ada yang dianggap pasal itu tidak terbuka, tidak transparan, ya, kurang lebih pasti menyangkut hal-hal sarat akan kepentingan,” kata Sultan usai sidang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (12/7).
Sedangkan para para anggota menilai kinerja Tim Kerja (Timja) dalam menyusun penyempurnaan tata tertib DPD RI tidak transparan, bahkan menyalahi aturan.
Sultan menjelaskan, Timja DPD RI sebenarnya tidak memiliki wewenang dalam menyusun draf penyempurnaan tata tertib DPD RI.
Wakil Ketua III DPD RI Periode 2019-2024 Sultan Bachtiar Najamudin (kanan). Foto: Haya Syahira/kumparan
“Harusnya ketika urusan tatib atau pansus tatib Timja atau pimpinan tidak boleh ngotak-ngatik secara subtansi atau melakukan perubahan-perubahan,” katanya.
ADVERTISEMENT
Hal inilah yang kemudian memicu para anggota ramai-ramai melayangkan interupsi saat La Nyalla tiba-tiba ingin mengesahkan draf pembahasan tatib DPD RI dalam rapat paripurna.
Interupsi ini bahkan berakhir ricuh, para anggota bahkan sempat menggeruduk meja pimpinan dan berusaha merebut palu sidang.
Karena situasi kian memanas, rapat pun sempat diskors sementara waktu.
Setelah kondusif, pimpinan rapat pun diambil alih oleh Wakil Ketua DPD Nono Sampono.
Setelah rapat yang bergulir alot, akhirnya para pimpinan dan anggota DPD pun sepakat untuk menunda pengambilan keputusan untuk mengesahkan draf Tata Tertib DPD RI yang baru hingga Rapat Paripurna selanjutnya.
“Agar di sidang paripurna yang ke depan hasil kerja dari harmonisasi dalam hal ini PPU (panitia perancang undang-undang) memanfaatkan waktu yang ada karena semakin mepet sehingga diharapkan periode kedepan sidang paripurna sudah bisa kami setujui,” kata Nono saat mengambil keputusan.
ADVERTISEMENT