Pertama dalam Sejarah, Senat AS Gelar Sidang Pemakzulan Trump Kedua Kalinya

10 Februari 2021 4:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden AS Donald Trump saat telekonferensi video Thanksgiving dengan anggota pasukan militer di Gedung Putih di Washington, AS, (26/11). Foto: ERIN SCOTT/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Presiden AS Donald Trump saat telekonferensi video Thanksgiving dengan anggota pasukan militer di Gedung Putih di Washington, AS, (26/11). Foto: ERIN SCOTT/REUTERS
ADVERTISEMENT
Senat AS memulai persidangan pemakzulan bersejarah eks Presiden Donald Trump pada Selasa (9/2) waktu setempat.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang pemakzulan kedua kalinya ini, Trump dituding menghasut pendukungnya untuk menyerbu gedung Kongres US Capitol pada 6 Januari saat pengesahan kemenangan Joe Biden.
Trump merupakan presiden pertama yang menghadapi 2 sidang pemakzulan. Pada sidang pertama, Trump dituding menyalahgunakan kekuasaan karena meminta Presiden Ukraina menyelidiki korupsi perusahaan minyak yang menyeret nama putra Joe Biden serta mencoba menghalangi penyelidikan Kongres.
Namun Trump selamat karena Senat AS dikuasai Partai Republik. Pemakzulan ini merupakan sejarah lantaran Trump diadili meski sudah tak lagi menjabat presiden AS.
Pendukung Presiden AS Donald Trump berkumpul di depan Gedung Capitol AS di Washington. Foto: REUTERS / Leah Millis
"Ini adalah tugas konstitusional kami yang serius untuk menggelar pengadilan pemakzulan yang adil dan jujur atas tuduhan terhadap mantan presiden Trump - tuduhan paling berat yang pernah diajukan terhadap presiden Amerika Serikat dalam sejarah Amerika," kata Pemimpin Mayoritas Demokrat di Senat AS, Chuck Schumer, seperti dikutip dari AFP.
ADVERTISEMENT
Sidang pemakzulan itu dipimpin senator Demokrat, Patrick Leahy,. Sidang dimulai dengan perdebatan apakah konstitusional atau tidak pemakzulan Trump yang kini sudah tak menjabat Presiden AS. Selanjutnya dilakukan pemungutan suara tentang konstitusionalitas untuk mengadili mantan presiden.
Bagian utama dari persidangan dimulai Rabu, dengan masing-masing pihak memiliki waktu 16 jam untuk menyampaikan argumen lisan.
Pengacara David Schoen, mewakili dan membela mantan Presiden Donald Trump, berpidato di hadapan Senat AS saat sidang pemakzulan kedua Donald Trump. Foto: U.S. Senate TV/Handout via REUTERS
Adapun pada bagian awal sidang, Senator AS mempertontonkan video para pendukung Trump yang menyerbu Kongres AS. Namun menurut pengacara Trump, seorang presiden tidak dapat diadili ketika sudah meninggalkan jabatannya.
Menyanggah pernyataan itu, anggota parlemen Demokrat yang berperan sebagai jaksa, Joe Neguse, mengatakan Trump telah melanggar sumpahnya dalam upaya untuk mempertahankan kekuasaan setelah kalah dalam Pemilu.
Neguse mengatakan Trump menolak menerima kekalahan dari Joe Biden, menyebarkan kebohongan tentang kecurangan pemilu, dan berulang kali menekan pejabat, termasuk eks Wakil Presiden Mike Pence, untuk mencoba dan menghentikan pergantian kekuasaan.
Pengacara Bruce Castor, yang mewakili dan membela mantan Presiden Donald Trump, memegang salinan Konstitusi AS saat ia berpidato di depan Senat AS di persidangan pemakzulan Trump. Foto: U.S. Senate TV/Handout via REUTERS
Neguse menyebut puncak usaha Trump menggagalkan pelantikan Biden terjadi pada 6 Januari ketika pendukungnya menyerbu Kongres AS.
ADVERTISEMENT
Video tersebut memperlihatkan massa Trump mendobrak pintu, mengerubungi polisi, dan berhasil untuk pertama kalinya dalam sejarah mengganggu pemungutan suara kongres yang mengesahkan pemilu.
Sementara salah seorang pengacara Trump, David Schoen, mengatakan sidang pemakzulan tersebut bisa memecah belah AS.
"Dan kedudukan kita di seluruh dunia akan hancur," kata Schoen.