Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Pertama dalam Sejarah, Senat AS Gelar Sidang Pemakzulan Trump Kedua Kalinya
10 Februari 2021 4:59 WIB
ADVERTISEMENT
Senat AS memulai persidangan pemakzulan bersejarah eks Presiden Donald Trump pada Selasa (9/2) waktu setempat.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang pemakzulan kedua kalinya ini, Trump dituding menghasut pendukungnya untuk menyerbu gedung Kongres US Capitol pada 6 Januari saat pengesahan kemenangan Joe Biden.
Trump merupakan presiden pertama yang menghadapi 2 sidang pemakzulan. Pada sidang pertama, Trump dituding menyalahgunakan kekuasaan karena meminta Presiden Ukraina menyelidiki korupsi perusahaan minyak yang menyeret nama putra Joe Biden serta mencoba menghalangi penyelidikan Kongres.
Namun Trump selamat karena Senat AS dikuasai Partai Republik. Pemakzulan ini merupakan sejarah lantaran Trump diadili meski sudah tak lagi menjabat presiden AS.
"Ini adalah tugas konstitusional kami yang serius untuk menggelar pengadilan pemakzulan yang adil dan jujur atas tuduhan terhadap mantan presiden Trump - tuduhan paling berat yang pernah diajukan terhadap presiden Amerika Serikat dalam sejarah Amerika," kata Pemimpin Mayoritas Demokrat di Senat AS, Chuck Schumer, seperti dikutip dari AFP.
ADVERTISEMENT
Sidang pemakzulan itu dipimpin senator Demokrat, Patrick Leahy,. Sidang dimulai dengan perdebatan apakah konstitusional atau tidak pemakzulan Trump yang kini sudah tak menjabat Presiden AS. Selanjutnya dilakukan pemungutan suara tentang konstitusionalitas untuk mengadili mantan presiden.
Bagian utama dari persidangan dimulai Rabu, dengan masing-masing pihak memiliki waktu 16 jam untuk menyampaikan argumen lisan.
Adapun pada bagian awal sidang, Senator AS mempertontonkan video para pendukung Trump yang menyerbu Kongres AS. Namun menurut pengacara Trump, seorang presiden tidak dapat diadili ketika sudah meninggalkan jabatannya.
Menyanggah pernyataan itu, anggota parlemen Demokrat yang berperan sebagai jaksa, Joe Neguse, mengatakan Trump telah melanggar sumpahnya dalam upaya untuk mempertahankan kekuasaan setelah kalah dalam Pemilu.
Neguse mengatakan Trump menolak menerima kekalahan dari Joe Biden, menyebarkan kebohongan tentang kecurangan pemilu, dan berulang kali menekan pejabat, termasuk eks Wakil Presiden Mike Pence, untuk mencoba dan menghentikan pergantian kekuasaan.
Neguse menyebut puncak usaha Trump menggagalkan pelantikan Biden terjadi pada 6 Januari ketika pendukungnya menyerbu Kongres AS.
ADVERTISEMENT
Video tersebut memperlihatkan massa Trump mendobrak pintu, mengerubungi polisi, dan berhasil untuk pertama kalinya dalam sejarah mengganggu pemungutan suara kongres yang mengesahkan pemilu.
Sementara salah seorang pengacara Trump, David Schoen, mengatakan sidang pemakzulan tersebut bisa memecah belah AS.
"Dan kedudukan kita di seluruh dunia akan hancur," kata Schoen.