Pertamina Usut SPBU di Klaten yang Disegel Polisi karena Bensin Tercampur Air

8 April 2025 16:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Klaten menyegel SPBU. Dok: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polres Klaten menyegel SPBU. Dok: kumparan
ADVERTISEMENT
Area Manager Comm, Rel, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, buka suara terkait disegelnya SPBU 44.574.29 Wonosari, Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, oleh Polres Klaten.
ADVERTISEMENT
Penyegelan dilakukan usai mendapati laporan belasan kendaraan mogok usai mengisi BBM di SPBU tersebut. Diduga BBM tercampur air.
“Kami bertanggung jawab memberikan ganti rugi kepada setiap konsumen dengan memberikan biaya perbaikan dan mengisi ulang BBM pada setiap kendaraan,” ujar Taufiq, Selasa (8/4).
Dia mengatakan untuk sementara penyaluran BBM di SPBU tersebut dihentikan untuk dilakukan pembersihan secara menyeluruh.
Pertamina, lanjutnya, juga berkoordinasi dengan Polres Klaten untuk melakukan investigasi dan pengecekan produk hingga nanti dinyatakan aman untuk disalurkan kembali.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan produk yang berkualitas kepada konsumen dan masyarakat, salah satunya dengan melakukan pengecekan secara rutin setiap hari pada setiap SPBU,” pungkasnya.

Disegel Polisi

Penyegelan SPBU tersebut dilakukan usai polisi menerima laporan pada Selasa (8/4) pukul 01.00 WIB. Dalam laporan itu pengendara yang mengisi BBM di SPBU tersebut kendaraannya mogok beberapa ratus meter usai pengisian BBM. Mesin kendaraan mati dan tidak mau hidup kembali.
ADVERTISEMENT
“Ada beberapa kendaraan lain mengalami kejadian sama, dengan perincian 4 mobil dan 7 sepeda motor juga mogok,” kata Kasi Humas Polres Klaten, AKP Nyoto, Selasa (8/4).
Dia mengatakan dengan adanya informasi kejadian tersebut, Sat Reskrim Polres Klaten bersama Polsek Trucuk melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait laporan kejadian tersebut.
“Saat ini SPBU telah dipasang police line guna menghindari adanya korban lain. Kami proses kejadian penyelidikan kasus ini,” ujarnya.
Kasatreskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa, menambahkan pihaknya menindaklanjuti temuan masyarakat terkait BBM tercampur air yang mengakibatkan kendaraan mogok atau mati.
“Kami cek pertama di lokasi SPBU dari keluaran token (meteran) SPBU itu terdapat campuran zat lain (air),” ujar Taufiq.