Pertimbangan Gerindra Belum Umumkan Cawapres Prabowo, Tunggu Putusan MK?

2 Oktober 2023 16:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto menerima kunjungan politisi Yenny Wahid di rumahnya di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto menerima kunjungan politisi Yenny Wahid di rumahnya di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco menjelaskan mengapa masih bungkam saat ditanya mengenai sosok cawapres Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
“Soal cawapres itu akan kemudian dibicarakan dengan partai koalisi tentunya dan saya sendiri belum tahu sampai di mana, para ketum ketemu yang nanti akan memutuskan demikian,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senin (2/10).
Prabowo kini telah didukung oleh koalisi raksasa, Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang beranggotakan PAN, Golkar, Demokrat, PBB, Gelora dan Gerindra.
Masing-masing partai pun memiliki usungan cawapresnya masing-masing. Contohnya PAN yang mengusung nama Erick Thohir.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di GOR Otista, Jakarta Timur, Sabtu (10/6). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Namun belakangan berembus nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang mulai bermunculan di Surabaya. Dasco mengaku tidak mengetahui apa pun soal asal muasal keberadaan baliho itu.
“(Baliho) saya belum tahu. Saya enggak bisa mengomentari nama-nama cawapres karena itu kewenangan dari ketua umum ketua umum partai koalisi,” kata Dasco.
ADVERTISEMENT
Selain Khofifah, nama putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka juga disebut sebagai salah satu calon kuat pendamping Prabowo.
Jika melihat dalam aturan saat ini, Gibran masih belum memenuhi syarat batas minimum umur cawapres.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Foto: kumparan
Namun kans itu masih terbuka, sebab aturan batas minimum usia cawapres saat ini masih digugat di Mahkamah Konstitusi untuk diubah dari minimal 40 tahun menjadi 35 tahun.
Belum lagi ada gugatan soal maksimal 70 tahun usia capres-cawapres yang masih diproses MK.
Dasco tidak menutup kemungkinan pasangan Prabowo-Gibran.
“Saya kan belum tahu keputusan MK-nya apa, tapi kemudian ia segala kemungkinan kita berhitung, dan kemudian iya nanti kan yang memutuskan juga tetap ketua ketua umum partai koalisi ya,” tuturnya.
ADVERTISEMENT