Pertimbangan Gerindra Ingin Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Waketum Gerindra, Fadli Zon, menyebut tak tertutup kemungkinan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, jadi cawapres Prabowo Subianto jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres jadi 35 tahun. Namun hal itu hanya bisa diputuskan oleh para ketum partai koalisi saja.
"Saya kira bagi kami, siapa pun yang diputuskan itu pasti sudah yang terbaik ya. Apalagi ini mempertimbangkan berbagai macam isu, dan tentu tokoh muda itu memang diperlukan sebagai regenerasi untuk generasi selanjutnya," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Selasa (10/10).
"Jadi kita belum tahu. Kita lihat nanti siapa pun, termasuk saudara Gibran. Saya kira itu kan bagian dari pembicaraan yang akan ada di antara ketum parpol. Dalam waktu dekat saya kira akan ada putusan," sambungnya.
Dia mengatakan, sebenarnya sudah banyak contoh pemimpin yang sudah berjasa di usia muda, Misalnya saja seperti Jenderal Sudirman hingga Sutan Sjahrir.
"Itu di 20-an akhir sudah menjadi panglima, banyak yang sudah menjadi jenderal di umur 30-an gitu. Ini melihat ke depan, walaupun tentu pernyataan ini dianggap politis, tetapi sebenarnya usia untuk pemimpin itu harusnya tidak dibatasi oleh batas 40 tahun," ungkap Fadli.
Fadli melanjutkan masih ada waktu yang cukup untuk Koalisi Indonesia Maju (KIM) membahas cawapres Prabowo. Apalagi masa pendaftaran capres-cawapres masih sampai 25 Oktober 2023 nanti.
"Tentu akan memaksimalkan dengan perhitungan-perhitungan yang terbaik gitu dan saya kira dalam waktu dekat akan ada satu kesimpulan yang terbaik juga bagi KIM, bagi Pak Prabowo sebagai bacapres," ucap Kepala BKSAP itu.
Lebih lanjut, Fadli berpandangan wajar terdapat penolakan dari sejumlah pihak jika Gibran maju di 2024 dan menjadi cawapres Prabowo.
"Semua itu pasti ada dinamika, jadi kita liat saja nanti apa yang menjadi keputusan termasuk kalau sudah ditentukan siapa calonnya dan bagimana keputusannya dan kesiapannya saya kira termasuk kesimpulan itu bagian dari dinamika yang saya kira akan menarik dalam hari-hari ke depan," tandasnya.
MK akan memutuskan gugatan batas usia capres cawapres dari 40 menjadi 35 tahun pada 16 Oktober mendatang.
