Pertontonkan Pornografi, 2 Perempuan Host Streamer Aplikasi Dream Live Diringkus

14 Maret 2023 13:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pornografi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pornografi. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polisi mengamankan dua orang perempuan berinisial PP (19) dan LS (22). Mereka berdua merupakan host yang biasa menjadi streamer di aplikasi Dream Live.
ADVERTISEMENT
Mereka berdua diringkus polisi akibat konten yang mereka buat mengandung unsur pornografi. Selain menangkap dua perempuan itu, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial DSP (33) yang berperan sebagai pemilik agency, tempat kedua pelaku bernaung.
"Kita mengamankan 3 orang, 2 host dan 1 agency, di mana kita menemukan adanya konten yang berbau pornografi yang dilakukan pelaku menggunakan kegiatan live streaming," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan dalam jumpa pers, Selasa (14/3).
"Mereka mempertontonkan ketelanjangan," tambah dia.
Pelaku beraksi menggunakan akun bernama @upil dan @yayang. Polisi pun berhasil mengidentifikasi pelaku melalui dua akun itu.
Hasil penyelidikan polisi, para pelaku sudah melancarkan aksinya itu selama 3 bulan ke belakang. Dalam sekali streaming, para pelaku mampu meraup keuntungan hingga Rp 15 juta.
ADVERTISEMENT
"Untuk kegiatan ini, hasil penyelidikan kita lebih dari 3 bulan dengan keuntungan rata-rata setiap kegiatan Rp 6 juta sampai Rp 15 juta," jelasnya.
Mereka bertiga diamankan di daerah Pondok Aren, Pulo Gadung dan Kebayoran Lama. Polisi juga turut menyita pakaian pelaku yang digunakan saat streaming, ponsel, dan buku rekening.
Atas tindakannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 34 Jo Pasal 10 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman pidana di atas 5 tahun.