Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Peru Sebut Transgender sebagai Penyakit Mental, Ratusan Orang Gelar Protes
18 Mei 2024 10:54 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Demo diikuti oleh 500 orang di pusat ibu kota Lima. Para demonstran membawa spanduk bertuliskan "Jangan Ada Stigma" dan "Identitas Saya Bukan Penyakit."
Pemerintahan Presiden Dina Boluarte mengesahkan UU itu pada pekan lalu. Dalam UU itu, kaum transgender bersama kelompok cross dressers hingga orang gangguan identitas kelamin dianggap sebagai penyakit mental. Karena itu, mereka memenuhi syarat mendapat layanan kesehatan mental lewat penyedia layanan publik dan swasta.
Atas kebijakan itu, massa yang terdiri dari ratusan orang memusatkan gelaran aksi pada Jumat ini di Kantor Kementerian Kesehatan. Salah seorang aktivis yang ikut aksi, Gahela Cari, menyebut pemerintah Boluarte menginjak-injak hak LGBT.
"Kami tak akan membiarkan mereka," ucap Cari.
Merespons protes yang digelar, Kemenkes Peru menyatakan yang sedang terjadi adalah kesalahpahaman. Mereka memastikan tidak ada stigmatisasi terhadap kelompok LGBT lewat UU baru ini.
ADVERTISEMENT
Pemerintah menyatakan, mereka ingin semua rakyatnya termasuk kaum LGBT mendapat cakupan kesehatan lengkap.
"Dengan tegas kami menghormati martabat seseorang dan tindakan bebas dalam kerangka HAM, memberikan layanan kesehatan untuk keuntungan mereka," ucap Kemenkes Peru.