Peru Tertarik Pelajari Cara Indonesia Kelola Lahan Gambut

12 Desember 2018 5:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.  (Foto: ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. (Foto: ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo)
ADVERTISEMENT
Langkah koreksi pemerintah Indonesia dalam tata kelola gambut menjadi rujukan pengetahuan dunia internasional. Salah satu negara yang ingin belajar tentang pengelolaan gambut Indonesia adalah Peru.
ADVERTISEMENT
Hal ini berdarakan hasil pertemuan antara Menteri Lingkungan Hidup Peru Fabiola Marthan Munoz Dobero dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya di sela-sela Konferensi Perubahan Iklim PBB Conference of Parties (COP) UNFCCC ke-24, di Katowice, Polandia. Keduanya bertemu untuk berbagi pengalaman terkait kebijakan dan teknis pengelolaan gambut.
Siti mengatakan, Indonesia telah melakukan langkah-langkah korektif dalam pengelolaan hutan berkelanjutan. Hal ini belajar dari kejadian kebakaran hutan dan lahan dalam skala besar pada 2015 lalu. Indonesia membenahi gambut melalui kebijakan tata kelola, pemetaan, melindungi kawasan hidrologis, dan menjaga muka air agar tetap basah.
''Kami telah mengembangkan banyak instrumen pengelolaan lahan gambut,'' kata Menteri Siti melalui keterangannya, Selasa (11/12).
Indonesia-Peru jalin kerja sama pengelolaan lahan gambut di COP24 Polandia. (Foto: Foto: Dok. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)
zoom-in-whitePerbesar
Indonesia-Peru jalin kerja sama pengelolaan lahan gambut di COP24 Polandia. (Foto: Foto: Dok. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)
Sejumlah instrumen tersebut, lanjutnya, ialah kebijakan moratorium izin di lahan gambut dan hutan primer, penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, hingga penegakkan hukum lingkungan secara konsisten.
ADVERTISEMENT
Menteri Siti mengungkapkan bahwa di lapangan, pengelolaan lahan gambut berkelanjutan tidak hanya melibatkan pemerintah tetapi semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat lokal, masyarakat global, dan sektor swasta.
''Ini untuk mencegah kebakaran gambut, seperti yang terjadi pada 2015 ketika sekitar 2,6 juta hektare lahan terbakar dan 800 ribu di antaranya ialah lahan gambut,'' ungkap Menteri Siti.
Menteri Fabiola mengaku terkesan dengan perbaikan tata kelola gambut Indonesia yang semakin baik. "Kami akan belajar banyak tentang tentang pengelolaan gambut di Indonesia, baik dari sisi kebijakan maupun teknis", ucapnya.
Dalam kesempatan ini, pemerintah juga mengajak Peru untuk bergabung dalam International Tropical Peatland Center (ITPC) yang ada di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk membangun kerja sama lintas sektor dalam pengelolaan gambut dan membangun peningkatan kapasitas.
ADVERTISEMENT