Perubahan Pola Penggalangan Dana Kelompok Radikal: Jarah Rumah-Bikin Yayasan

20 Juni 2022 18:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) Ken Setiawan mengungkap perubahan pola pengumpulan dana kelompok radikal dari dulu hingga sekarang. Ada perubahan yang dilakukan demi menutupi kedok asli dari penggalangan dana itu.
ADVERTISEMENT
Ken mengatakan, saat dirinya masih di NII, sempat dibenarkan memperoleh uang dengan cara merampas orang lain. Bahkan, ada anggota NII yang menyamar jadi ART lalu menjarah seisi rumah.
"Di kelompok NII memang melakukan penggalangan dana. Kita dulu menggunakan fai atau mengambil harta orang lain. Itu diperbolehkan. Karena hari ini adalah kondisi perang," kata Ken dalam diskusi yang digelar BNPT bertajuk Fenomena Ideologi Kontemporer, di Jakarta Pusat, Senin (20/6).
"Satu hari saja, saat majikan pergi, anaknya sekolah, kita datang bawa mobil dan ambil hartanya tersebut. Itu boleh diambil," ujar Ken.
BNPT gelar jumpa pers Fenomena Ideologi Kontemporer di Indonesia di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Seiring berjalannya waktu, lanjut Ken, modus penjarahan itu dianggap berisiko tinggi. Sehingga anggota NII mulai mencari cara lain dalam menggalang dana di antaranya membuat yayasan hingga membuka donasi masjid dan bencana alam.
ADVERTISEMENT
"Modus itu dianggap berisiko, lalu mereka membuat yayasan yatim piatu, dhuafa, donasi cinta masjid hingga donasi jika terjadi bencana. Mereka aktif sekali menggunakan kegiatan sosial untuk mencari dana," ujarnya.
Lebih jauh, pendiri NII Crisis Center ini menyebut, modus yang digunakan anggota NII dalam mencari dana ini juga digunakan kelompok lain, salah satunya Jemaah Islamiyah (JI).
Menurutnya, modus donasi cinta masjid hingga bencana ini telah mencoreng nama baik dari pihak yang sebenarnya mencari dana sosial tersebut.
"Ini mencoreng nama orang yang asli mencari dana. Konsep ini juga digunakan JI dan tersebar di tempat makan hingga ibadah. Ini mencoreng nama pendana sosial," pungkasnya.