Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Perubahan Seleksi Masuk PTN Berlaku 2023, Peserta SNMPTN Bebas Lintas Jurusan
7 September 2022 21:39 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Pola seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN ) yang terdiri dari tiga jalur, yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan seleksi mandiri, diubah oleh pemerintah. Perubahan ini diatur dalam Permendikbudristek No. 48 tahun 2022.
ADVERTISEMENT
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjelaskan, perubahan ini untuk menjadikan pembelajaran murid bisa lebih holistik.
"Kami ingin bahwa pembelajaran yang terjadi di sekolah itu adalah pembelajaran yang menyeluruh dan mendalam. Kita lebih fokus bukan kepada pemadatan materi, tetapi kita fokus kepada kemampuan penalaran. Itulah yang terpenting, bukan berapa jumlah hafalan yang dikuasai oleh siswa-siswa kita, tapi kemampuan bernalar," ujar Nadiem Makarim dalam acara Merdeka Belajar Episode 22: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri, Rabu (7/9).
Nadiem mengatakan di masa depan peserta didik sangat membutuhkan kompetensi yang holistik dan multidisipliner. Menurutnya tidak ada pekerjaan di masa depan saat para murid keluar dari sistem pendidikan, yang akan membutuhkan satu ilmu saja.
ADVERTISEMENT
"Contoh insinyur perlu ilmu dasar teknik, tapi juga perlu ilmu desain untuk mengerti bagaimana cara mendesain. Pengacara perlu ilmu hukum yang sangat kuatm tapi ilmu komunikasi sangat penting di bidangnya. Sama di bidang film, di bidang seni di mana ilmu dasar perfilman itu sangat penting, tapi tanpa mengerti pemasaran dia tidak akan bisa juga sukses dalam memasarkan produknya dan talentanya di," beber Nadiem.
Berlaku Tahun 2023
Perubahan ketentuan seleksi masuk PTN ini akan berlaku tahun 2023. Nantinya SNMPTN tidak lagi membatasi murid untuk memilih program studi di kampus sesuai jurusan mereka di SMA sederajat.
Tak ada lagi pembedaan IPA dan IPS. Hal ini seirama dengan Kurikulum Merdeka yang Nadiem perkenalkan sebelumnya, yang menghapus penjurusan IPA-IPS di SMA.
ADVERTISEMENT
SNMPTN yang dulunya hanya menggunakan nilai 6 mata pelajaran sebagai dasar seleksi, diubah menjadi minimal 50 persen nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran dan maksimal 50 persen komponen penggali minat dan bakat.
"Dulu itu hanya mata pelajaran tertentu yang dipertimbangkan atau angka dalam mata pelajaran tersebut yang dipertimbangkan dalam seleksi," sambung Nadiem.
Dalam ketentuan terbaru juga, SBMPTN hanya akan mengetes potensi skolastik (TPS) dan menghilangkan tes potensi akademik (TPA). Perubahan ketentuan tes ini, menurut Nadiem, didasarkan pada SBMPTN yang selama ini menyebabkan murid hanya banyak menghafal. Orang tua juga akhirnya memaksa anaknya untuk mengikuti bimbingan belajar di lembaga berbayar.
ADVERTISEMENT
Sementara jalur mandiri, PTN diwajibkan untuk mengumumkan kuota calon mahasiswa per program studi sebelum seleksi dilaksanakan, biaya kuliah bila lulus seleksi, dan mekanisme seleksi.