Perumahan Harapan Baru di Bekasi Lockdown usai 26 Warga Positif COVID-19

10 Juni 2021 23:42 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satu perumahan di Kota Bekasi menerapkan karantina lokal. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Satu perumahan di Kota Bekasi menerapkan karantina lokal. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Satgas COVID-19 Medan Satria, Kota Bekasi, memberlakukan karantina lokal di Perumahan Harapan Baru RT 02 RW 25 Kelurahan Pejuang, Medan Satria. Pasalnya, 26 warga dinyatakan positif COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Kami sampaikan di RT 02 RW 25, Kelurahan Pejuang," kata Camat Medan Satria, Lia Erliani, Kamis (10/6).
Lia menyebut, 26 warga Pejuang terkonfirmasi positif COVID-19 berasal dari sembilan kepala keluarga. Tercatat ada 19 orang yang menjalani isolasi mandiri dan tujuh orang dirawat di fasilitas kesehatan.
Satu perumahan di Kota Bekasi menerapkan karantina lokal. Foto: Dok. Istimewa
Temuan klaster baru itu, kata Lia, berasal dari pesta pernikahan dan arisan. Menurut dia, tim Satgas COVID-19 Kota Bekasi telah melakukan tracking ke orang-orang terdekat.
"Awalnya diketahui dari dua warga tidak enak badan. Dia melakukan swab antigen lalu positif. Sesuai dengan mekanisme, dia lapor diri," jelasnya.
Lia menyebut, dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 pihaknya terpaksa memberlakukan karantina lokal. Sehingga akses keluar masuk perumahan akan dijaga ketat.
ADVERTISEMENT
"Pemberlakuan karantina mulai hari ini, Kamis," tutup dia.