Perusahaan 2 Truk Pemicu Kecelakaan Tol Cipularang Bermasalah di 2018

Polisi akhirnya menetapkan dua tersangka dalam insiden kecelakaan maut di KM 91 Tol Cipularang, Senin (2/9) lalu. Keduanya adalah sopir truk bernama Dedi Hidayat (45) asal Jakarta Utara dan Subana (40) asal Kabupaten Indramayu.
Tim Penguji Kendaraan Dishub Jabar, Enjang Kusmana, mengatakan, truk yang dibawa Dedi dan Subana berasal dari perusahaan yang sama dan jenisnya pun sama.
Menurut Enjang, kendaraan dari perusahaan tersebut pernah melakukan pelanggaran dan ditindak polisi karena kelebihan muatan. Dia menyebut perusahaan itu memang nakal.
"Nah, kebetulan kendaraan ini pernah kena pelanggaran dan sudah dilakukan penindakan oleh kepolisian dan sudah dikasih batasan untuk muatan dalam truknya itu. Perusahaannya bisa dikatakan itu demikian (nakal)" kata dia saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Rabu (4/9).
Enjang tidak menjelaskan detail nama perusahaan dua truk itu, termasuk di bidang apa. Dia hanya mengatakan perusahaan tersebut berasal dari Jakarta. Adapun pelanggaran dan penindakan pernah dilakukan pada Agustus 2018 lalu di rest area KM 88 Tol Cipularang.
"Untuk kendaraan ini informasi yang saya dapat domisilinya di Jakarta bukan Jabar jadi kendaraan ini kita satu kali kita lakukan penindakan dan dia kena di bulan Agustus tahun 2018," ujar dia.
"Iya overload, cuma kalau materialnya beda (bukan tanah) cuma dia melakukan overload jadi bukan kali ini saja," tambah dia.
Sementara itu, Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius, mengatakan, kendaraan yang dikemudikan Dedi dan Subana mulanya hendak mengangkut tanah liat di Padalarang ke pabrik untuk diolah menjadi keramik. Perusahaan tempat Subana dan Dedi bernaung inisialnya adalah PT J.
"Jadi kendaraan itu dari arah Bandung menuju arah Jakarta bergerak di jalur b Tol Purbaleunyi dan mengangkut tanah liat untuk bahan keramik dan itu juga dibawa menuju ke pabrik yang mengolah tanah tersebut menjadi keramik inisialnya PT J yang berada di wilayah Karawang," jelas dia.
Dedi dan Subana melaju secara beriringan dari Padalarang hendak menuju Karawang. Sebelum kejadian, truk yang dikemudikan Dedi mendahului truk yang dikemudikan Subana. Nahas, truk yang dikemudikan Dedi mengalami rem blong hingga terguling. Dedi tewas di lokasi kejadian.
Akibat truk terguling, sempat terjadi antrean kendaraan. Subana yang berniat memberi pertolongan pada rekannya itu juga kehilangan kendali karena truknya membawa muatan berlebih hingga 37 ton, sehingga rem tidak berfungsi dengan baik. Seharusnya truk itu hanya membawa muatan seberat 12 ton.
Truk itu menabrak rentetan kendaraan lain yang mengantre di depannya. Namun, Subana selamat dalam insiden tersebut meski sempat menjalani perawatan di RS Thamrin Purwakarta.
Kecelakaan itu mengakibatkan delapan orang meninggal dunia. Empat di antaranya belum bisa diidentifikasi karena mengalami luka bakar serius dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
