Perusahaan yang Buang Tinja Sembarangan di Jatinegara Terancam Denda Rp 20 Juta
·waktu baca 2 menit

Tiga unit truk kedapatan membuang tinja sembarangan ke saluran air di Jatinegara, Jakarta Timur. Tiga truk itu merupakan milik PT Putra Ogan Sejahtera dan dua orang bernama Dwi dan Alan. Ketiganya bergerak di bidang usaha pembuangan limbah tinja.
Kasi Ops Satpol PP Jakarta Timur, Charles Siahaan, mengatakan tiga pemilik perusahaan sudah diperiksa dan akan segera disidang Tipiring di PN Jakarta Timur. Ketiganya terancam mesti membayar denda Rp 20 juta karena diduga melanggar Pasal 21 ayat C Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Yang bunyinya setiap orang atau badan dilarang membuang air besar dan kecil di jalan, di jalur hijau, taman, sungai, dan saluran air. Nah, dendanya nanti itu adalah hakim yang menentukan maksimalnya bisa 20 juta," kata dia saat ditemui di Jakarta Timur pada Senin (11/8).
Charles memastikan pihaknya bakal berkoordinasi dengan Hakim di PN Jakarta Timur agar sanksi bagi tiga pemilik perusahaan itu diperberat. Diharapkan, sanksi yang diberikan dapat membuat mereka jera. Belum disebut identitas dari pemilik usaha tersebut.
"Ini bukan perorangan, ini adalah pelanggar badan. Jadi sanksinya harus lebih berat daripada buang sampah perorangan. Pelaku usaha, badan," ujar dia.
Selain akan mengenakan sanksi ke pemilik perusahaan, sambung Charles, truk yang dipakai oleh perusahaan itu untuk membuang tinja sembarangan akan ditahan. Dia menyebut perusahaan pembuang tinja itu mestinya membuang tinja ke tempat pembuangan di wilayah Pulogebang atau Duri Kesambi.
"Truknya, kita akan tahan dulu 1 kali 24 jam untuk penyidikan. Apabila kita butuhkan lagi, akan kita perpanjang," jelas dia.
Di lokasi yang sama, Kasi Gakkum DLH Jakarta, Hugo Efraim, mengatakan terungkapnya pembuangan tinja sembarangan itu bermula dari informasi masyarakat. Petugas lalu melakukan penelusuran dan berhasil mengidentifikasi nomor polisi dari truk tersebut.
"Akhirnya salah satu kendaraannya kita temukan Senin pagi oleh tim, B 9043 TNA. Dari pengemudi kendaraan B9043 kita interview dan oleh tim dilakukan tanya-jawab akhirnya karena mereka tongkrongannya sama, mereka menunjukkan lokasi-lokasi armada B 9225 QA dan B 9422 TFA," jelas dia.
