Perusak Palang Pintu Kereta di Sleman Juga Diduga Rusak Bendera Merah Putih

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas perbaiki palang pintu kereta api yang dirusak seorang pria di Banyuraden, Gamping, Sleman. Foto: Dok. Polresta Sleman
zoom-in-whitePerbesar
Petugas perbaiki palang pintu kereta api yang dirusak seorang pria di Banyuraden, Gamping, Sleman. Foto: Dok. Polresta Sleman

Sebuah video beredar di sosial media, yang memuat narasi bahwa pelaku perusakan palang pintu kereta api di Gamping, Kabupaten Sleman, diduga juga merusak bendera Merah Putih di rumah warga di Kasihan, Kabupaten Bantul.

Narasi unggahan tersebut menyebut, perilaku pelaku yang merusak bendera itu terekam CCTV di daerah Kwaron, Bantul. Dalam video yang beredar, tertulis tanggal peristiwa pada 09-08-2026 pada pukul 17.02 WIB atau sebelum peristiwa perusakan palang pintu kereta api.

Pelaku tampak mencabut tiang bendera Merah Putih, lalu mencopot bendera dan membawanya dengan sepeda motor. Terkait informasi ini, Polresta Sleman masih melakukan penelusuran.

"Untuk informasi tersebut sementara masih kami cek dan konfirmasi kebenarannya," kata Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro saat dikonfirmasi, Senin (10/8).

"Belum bisa dipastikan apakah yang bersangkutan sebelumnya terlibat perusakan bendera di wilayah Bantul," tuturnya.

Ditangkap karena Rusak Palang Pintu KA

Diberitakan sebelumnya, polisi telah mengamankan pria berinisial S (24) yang melakukan perusakan palang pintu kereta api saat kereta melintas di Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman pada Minggu (9/8).

Pria yang berprofesi sebagai mahasiswa itu diketahui salam kondisi mabuk saat merusak palang pintu.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui dalam kondisi dipengaruhi minuman keras saat melakukan perusakan," kata Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro dikonfirmasi, Senin (10/8).

Argo mengatakan awalnya S mengendarai sepeda motor dari arah selatan dan berhenti di perlintasan karena akan melintas kereta api.

"Saat berada di lokasi, S diduga mengamuk dan menarik palang pintu perlintasan sebelah selatan hingga patah. Setelah itu, S meninggalkan lokasi menuju arah utara," katanya.

Sempat Tantang Petugas KAI

Menurut Argo, 30 menit kemudian S kembali ke Pos Perlintasan Kereta Api Banyumeneng dan menantang petugas KAI.

"Mengetahui kejadian tersebut, warga bersama petugas PT KAI menghubungi Polsek Gamping. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan S untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Palang pintu perlintasan Kereta Api Banyumeneng sebelah selatan patah akibat peristiwa itu dengan kerugian materiil diperkirakan Rp 2 juta.

Sementara itu terkait status pelaku saat ini, Argo mengatakan petugas masih melakukan pemeriksaan.