Perwira Kodam Jaya yang Lawan Arah di Tol MBZ Terancam Sanksi Disiplin

13 September 2023 15:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Hamim Tohari. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Hamim Tohari. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
TNI AD akan memberikan sanksi disiplin terhadap Lettu GDW (29) alias Gerie Desano Wibowo, perwira Kodam Jaya yang melawan arah di Tol MBZ hingga menabrak 7 mobil.
ADVERTISEMENT
Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan, sanksi disiplin itu bakal diberikan lantaran Lettu GDW berpergian tanpa izin dari komandannya.
"Pasti, sanksi disiplin pasti. Iya itu kan pelanggaran disiplin ya, kalau dia keluar kesatuan tanpa izin itu," ujar Hamim di Mabes AD, Jakarta, Rabu (13/9).
Selain itu, lanjut Hamim, Lettu GDW juga terancam akan dikenakan sanksi pelanggaran lalu lintas. Namun, Pomdam Jaya hingga kini masih menunggu GDW pulih.
Ilustrasi tabrakan mobil. Foto: Shutterstock
"Mungkin ada pidana lalu lintas yang dilanggar juga akan kita terapkan itu," tuturnya.
Kecelakaan ini terjadi pada Sabtu (9/9) kemarin. Akibat insiden ini ada 3 orang terluka. Dua di antaranya sudah diperbolehkan pulang. Tinggal 1 korban lagi yang masih menjalani perawatan karena mengalami patah tulang bahu.
ADVERTISEMENT
Kapendam Jaya Kolonel Inf Herbert Andi Amino Sinaga menyebut Lettu GDW itu sedang dalam pengawasan kesatuannya. Dia memiliki riwayat kondisi kesehatan dan psikologis yang kurang baik.
"Perlu diketahui juga bahwa penyebab kejadian ini Lettu G ini memiliki riwayat penyakit kondisi psikologisnya juga kurang sehat dan sedang dalam pengawasan satuan," kata Andi saat jumpa pers di RS Ridwan Meuraksa TMII-Kesdam Jaya, Senin (11/9).
Saat ini, Lettu GDW alias Gerie Desano Wibowo masih menjalani perawatan dan observasi di RSPAD Gatot Soebroto.