Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Pesan Berantai Penganiayaan Ulama di Kabupaten Bandung adalah Hoaks
26 Februari 2018 7:29 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
Masyarakat kembali dihebohkan oleh viralnya pesan berantai mengenai penganiayaan ulama di Kampung Cicangri, Desa Rancakole, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Namun, informasi tersebut merupakan kabar paslu alias hoaks. Hal itu diterangkan oleh Dirkrimum Polda Jabar Kombes Umar S Fana dalam keterangannya yang diterima Senin (26/2).
ADVERTISEMENT
"Terkait adanya pesan berantai mengenai penganiayaan ulama di dalam masjid di Kampung Cicangri, Desa Rancakole, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung adalah hoaks (tidak benar)," jelas Umar.
Umar melanjutkan, memang benar ada kejadian penganiayaan, namun bukan menimpa kepada seorang ustaz atau ulama, melainkan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD).
"Korban atas nama Saudara Usep, yang dianiaya oleh 2 orang tidak dikenal, diduga pengeroyokan dilakukan karena ada kaitannya dengan pekerjaan yang dilakukan Ketua LPMD tersebut," papar Umar.
Umar juga mengatakan untuk kejadian penganiayaan tidak dilakukan di dalam masjid melainkan di rumah korban.
"TKP pengeroyokan juga dilakukan bukan di masjid melainkan di depan rumah Korban. Polres Bandung masih melakukan penyidikan terkait pelaku, perkembangan akan kami laporkan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT