Pesan Berantai Penganiayaan Ulama di Kabupaten Bandung adalah Hoaks

26 Februari 2018 7:29 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penganiayaan (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penganiayaan (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Masyarakat kembali dihebohkan oleh viralnya pesan berantai mengenai penganiayaan ulama di Kampung Cicangri, Desa Rancakole, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Namun, informasi tersebut merupakan kabar paslu alias hoaks. Hal itu diterangkan oleh Dirkrimum Polda Jabar Kombes Umar S Fana dalam keterangannya yang diterima Senin (26/2).
ADVERTISEMENT
"Terkait adanya pesan berantai mengenai penganiayaan ulama di dalam masjid di Kampung Cicangri, Desa Rancakole, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung adalah hoaks (tidak benar)," jelas Umar.
Umar melanjutkan, memang benar ada kejadian penganiayaan, namun bukan menimpa kepada seorang ustaz atau ulama, melainkan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD).
Ketua LPMD korban penganiayaan di Bandung (Foto: dok. Polda Jabar)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua LPMD korban penganiayaan di Bandung (Foto: dok. Polda Jabar)
"Korban atas nama Saudara Usep, yang dianiaya oleh 2 orang tidak dikenal, diduga pengeroyokan dilakukan karena ada kaitannya dengan pekerjaan yang dilakukan Ketua LPMD tersebut," papar Umar.
Umar juga mengatakan untuk kejadian penganiayaan tidak dilakukan di dalam masjid melainkan di rumah korban.
"TKP pengeroyokan juga dilakukan bukan di masjid melainkan di depan rumah Korban. Polres Bandung masih melakukan penyidikan terkait pelaku, perkembangan akan kami laporkan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT