Pesan Cak Imin ke BPJS: Hati-hati Klaim Fiktif-Manipulasi Layanan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia Muhaimin Iskandar memimpin serah terima jabatan direksi dan dewan pengawas BPJS Kesehatan serta Ketenagakerjaan, dengan masa jabatan baru periode 2026-2031 di Jakarta, Jumat (20/2) Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia Muhaimin Iskandar memimpin serah terima jabatan direksi dan dewan pengawas BPJS Kesehatan serta Ketenagakerjaan, dengan masa jabatan baru periode 2026-2031 di Jakarta, Jumat (20/2) Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dalam pengelolaan jaminan sosial, terutama untuk mencegah potensi kecurangan atau fraud di tubuh BPJS.

Muhaimin menegaskan setiap dana yang dikelola BPJS merupakan amanah publik yang tidak boleh disalahgunakan.

“Setiap rupiah itu adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” kata Muhaimin, saat memimpin pelantikan Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan periode 2026-2031 di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Jumat (20/2).

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia Muhaimin Iskandar memimpin serah terima jabatan direksi dan dewan pengawas BPJS Kesehatan serta Ketenagakerjaan, dengan masa jabatan baru periode 2026-2031 di Jakarta, Jumat (20/2) Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Ia meminta pimpinan baru BPJS dan dewan pengawas memastikan pengelolaan keuangan berjalan disiplin serta sesuai aturan.

“Karena itu pimpinan dan direksi baru serta dewan pengawas harus terus mengendalikan biaya operasional dan dilaksanakan secara disiplin sesuai dengan koridor regulasi,” ujarnya.

Muhaimin juga mengingatkan, agar tidak ada lagi pemborosan dalam pengelolaan lembaga jaminan sosial tersebut.

“Tidak boleh lagi ada pemborosan dan acara-acara seremonial,” lanjut dia.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia Muhaimin Iskandar memimpin serah terima jabatan direksi dan dewan pengawas BPJS Kesehatan serta Ketenagakerjaan, dengan masa jabatan baru periode 2026-2031 di Jakarta, Jumat (20/2) Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Selain itu, ia menyoroti pentingnya penguatan sistem pengawasan untuk mencegah praktik kecurangan dalam layanan maupun klaim.

Pengawasan terhadap potensi fraud harus diperkuat, termasuk munculnya klaim fiktif, manipulasi layanan, dan penyalahgunaan kepesertaan.”

--Menko PM Muhaimin Iskandar.

Menurutnya, upaya memperluas cakupan jaminan sosial harus diimbangi dengan integritas dan keberlanjutan sistem.

“Kita tidak boleh hanya mengejar ekspansi tanpa menjaga integritas dan keberlanjutan sistem,” ucapnya.

Muhaimin menekankan, kepercayaan publik menjadi fondasi utama sistem jaminan sosial, sehingga tata kelola harus dijaga secara transparan dan profesional.

“Kepercayaan publik adalah fondasi utama jaminan sosial kita. Tanpa kepercayaan, sistem sebesar apa pun akan rubuh,” tuturnya.