Pesan Habib Rizieq Usai Jadi Tersangka Pornografi: Jangan Ada Aksi

29 Mei 2017 21:20 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Salat Jumat berjamaah pada Aksi Damai 212 (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Salat Jumat berjamaah pada Aksi Damai 212 (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Kuasa hukum Habib Rizieq Syihab, Kapitra Ampera, mengaharapkan umat dapat Islam dapat menahan diri untuk tidak melakukan aksi terkait peningkatan status Ia berharap masyarakat untuk fokus beribadah, seperti yang diinginkan Rizieq.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak dapat menjaminnya (aksi), tetapi reaksi masyarakat sama dengan Habib Rizieq, marah dan sedih. Tetapi kami tidak menginginkan ya, karena ini bulan puasa jangan sampailah ibadah terganggu gara-gara ini," ujar dia saat melakukan jumpa pers di Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta, Senin (29/5).
Kapitra mengatakan pihaknya kini sedang mengupayakan jalur hukum untuk menuntaskan permasalah tersebut. Tim kuasa hukum yang diklaim berjumlah 726 orang pengacara itu akan menempuh praperadilan atas penetapan tersangka kepada Rizieq.
"Semoga selesai di praperadilan," kata dia.
Sementara itu, terkait isu upaya penggulingan pemerintahan Jokowi, dia menegaskan tidak benar. Tidak ada upaya dari pihak Rizieq untuk melengserkan pemerintah.
"Oh kami tidak, dalam Islam pemerintah yang sah yang telah dipilih oleh masyarakat haram untuk digulingkan. Islam melarang. Pemerintah yang sudah dipilih dengan sah maka dia haram untuk dijatuhkan," tegasnya.
ADVERTISEMENT
"Kalau mau menggulingkan sabar, tunggu dua tahun lagi, lalu nggak usah dipilih lagi itu cara yang elegan yang konstitusional. Peralihan kekuasaan dengan damai, dengan pilpres," tambah dia.