Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
29 Ramadhan 1446 HSabtu, 29 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

ADVERTISEMENT
RUU TNI yang telah disahkan oleh DPR RI menjadi undang-undang menuai pro-kontra di masyarakat.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara. Dia menyayangkan DPR tak memberi masyarakat ruang yang leluasa kepada masyarakat.
"Sayang kan DPR tidak memberi ruang untuk setiap perubahan apalagi permulaan dari penyusunan undang-undang dengan naskah akademik yang leluasa kepada masyarakat," kata Haedar di acara Silaturahmi Ramadan di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Selasa (25/3).
Di sisi lain, Haedar juga mengatakan dua entitas sipil dan entitas militer yang selalu dipertentangkan di teori demokrasi, perlu didiskusikan.
"Apakah konsep supremasi sudah sejalan dengan tatanan ketatanegaraan kita. Jadi diskusikan dulu," katanya.
Karena, menurut Haedar, jika nanti memberi peluang militer kembali masuk ke berbagai struktur pemerintahan tanpa berhenti dari posisinya di militer, maka akan memunculkan problem.
ADVERTISEMENT
"Atau sebaliknya juga supremasi sipil tanpa tatanan juga sama nanti akhirnya melahirkan demokrasi liberal yang akhirnya nanti akan ada kekuasaan-kekuasaan oligarkis yang produk dari supremasi sipil, sementara nantinya kekuatan civil society tak berdaya menghadapi oligarki itu." katanya.