Pesan Jampidsus ke Anak Buah: Jangan Gentar Hadapi Corruptor Fight Back!

27 September 2022 9:52 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
JAMPidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Foto: Kejagung
zoom-in-whitePerbesar
JAMPidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Foto: Kejagung
ADVERTISEMENT
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, meminta kepada jajarannya untuk tidak pandang bulu dan takut dalam mengusut kasus korupsi. Dia meminta tahun 2022 menjadi momentum kebangkitan bidang Pidana Khusus Kejaksaan di seluruh Indonesia dalam penanganan perkara.
ADVERTISEMENT
"Jangan pernah takut dan gentar dalam menghadapi corruptor fight back. Selama kita semua bekerja secara baik, profesional, teliti dan cermat, saya akan terus menjaga jajaran Pidsus di seluruh Indonesia, karena Bidang Pidsus adalah etalase bagi reputasi dan tolok ukur keberhasilan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan," kata Febrie dalam Rapat Kerja Teknis Pidsus yang disampaikan dalam keterangan tertulis, Selasa (27/9).
Febrie mengatakan, kepercayaan publik terhadap kinerja Kejagung sangat tinggi. Hal tersebut berdasarkan hasil survei nasional Lembaga Survei Indikator khususnya terkait Kepercayaan Terhadap Lembaga Penegak Hukum tanggal 11-17 Agustus 2022.
Dalam survei itu, terlihat tren kepercayaan publik terhadap Kejaksaan menjadi yang tertinggi di antara lembaga penegak hukum lain. Kepercayaan terhadap Kejaksaan mencapai persentase 63,4%. Meningkat dari periode Mei 2022 dengan persentase 59,9%.
ADVERTISEMENT
Febrie mengatakan, apresiasi pun banyak diterima Kejagung. Seperti dari Presiden Jokowi dalam pidato kenegaraan di DPR pada 16 Agustus 2022.
"Di sini terlihat bahwa ekspektasi yang tinggi mulai diberikan kepada kita, seluruh jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus, dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, terselenggaranya Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak Pidana Khusus harus menjadi momen penting dan strategis bagi kita semua untuk bangkit bersama menjadi lebih kuat," ucap Febrie.
JAMPidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Foto: Dok. Istimewa
Kemudian, lanjut Febrie, dalam kerangka teknis penanganan perkara tindak pidana korupsi, Jampidsus telah mengeluarkan Surat Nomor: B-1862/F/Fjp/08/2022 tanggal 23 Agustus 2022 terkait Evaluasi Kinerja Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus, yang pada pokoknya memerintahkan para Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia untuk:
ADVERTISEMENT
"Tindak lanjut implementasi dari surat tersebut tentunya harus saya dan jajaran pada Jampidsus yang akan terus memonitor perkembangannya. Oleh karena itu paparan para Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) seluruh Indonesia terkait capaian kinerja, hambatan dan strategi pencapaian target kinerja akan saya cermati karena hal tersebut akan berpengaruh pada kinerja jajaran Pidsus secara menyeluruh dalam proses penegakan hukum guna mencapai tujuan hukum yang sesungguhnya, baik itu keadilan, kepastian dan kemanfaatan dari hukum itu sendiri,” kata Febrie.
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Surya Darmadi usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/9/2022). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Dalam rapat evaluasi kinerja dengan jajaran Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia pada tanggal 8 Agustus 2022 yang lalu, Febrie juga telah mengingatkan agar khusus dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi diperlukan beberapa strategi guna menghadapi perkara yang sulit, yakni:
ADVERTISEMENT
“Kecerdasan sangat diperlukan dalam menerapkan strategi tersebut di atas agar seluruh jajaran Pidsus mempunyai kualitas yang sama dalam penanganan perkara korupsi di wilayahnya. Dibutuhkan kerja keras dan keseriusan serta komitmen kita semua untuk mampu mengungkap kasus tindak pidana korupsi sesulit apa pun itu," ucapnya.
ADVERTISEMENT
"Bapak Jaksa Agung berulang kali menegaskan bahwa beliau belum percaya apabila ada suatu daerah pada saat ini 100% bebas dari kejahatan korupsi dan inilah yang menjadi tantangan bagi seluruh jajaran Pidsus untuk mengungkap semuanya. Kita semua harus yakin bahwa kita bisa,” sambungnya.
Terakhir, Febrie juga menyampaikan agar dalam menangani suatu perkara jangan karena takut dievaluasi. Febrie menegaskan bahwa tidak ada target kuantitas perkara, tetapi yang perlu dipegang adalah tanggung jawab penanganan perkara kepada publik.
“Maka dalam momen rakernis ini, saya minta kepada seluruh jajaran Pidsus di seluruh Indonesia untuk ikut menjaga kondisi tetap stabil dan mencermati kondisi di wilayahnya apabila ada dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada sektor yang menjadi perhatian Presiden RI," ucapnya.
ADVERTISEMENT
"Segera cermati dan lakukan penindakan. Lakukan secara profesional dengan tetap menjaga integritas, publikasikan ke berbagai media sebagai bentuk transparansi sehingga terlihat nyata upaya kita semua untuk menyelamatkan negara kita yang tercinta ini dari tangan-tangan kotor para koruptor,” pungkasnya.
Pengarahan tersebut disampaikan oleh Febrie dalam Rakernis Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2022 yang dilaksanakan sejak 26 September 2022 sampai 27 September 2022 dan dihadiri oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Para Pejabat II, III, dan IV di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Asisten Tindak Pidana Khusus seluruh Indonesia, dan Para Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dan Kasi Tindak Pidana Khusus seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT