Pesan Kapolri ke Jajarannya: Jangan Ghosting Laporan Masyarakat!

29 Oktober 2022 12:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers mengenai dugaan kasus penyalahgunaan narkoba Teddy Minahasa di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers mengenai dugaan kasus penyalahgunaan narkoba Teddy Minahasa di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk menanggapi keluhan masyarakat dengan serius. Apalagi dengan tidak merespons atau menghindari pertanyaan dari masyarakat yang menanyakan laporan alias ghosting.
ADVERTISEMENT
"Ditelepon, teleponnya di-reject. Ditelepon, diangkat, kita marah-marah. Kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Akhirnya terjadi sumbatan komunikasi, rekan-rekan menghindar, tidak mau menemui, sehingga kemudian kesan publik, kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting," kata Sigit dikutip dari unggahannya di Instagram @listyosigitprabowo, Sabtu (29/10).
Menurut Sigit, menjawab keluhan dan laporan yang disampaikan masyarakat dengan baik dapat menjadi bukti tugas polisi adalah mengayomi.
"Menunjukkan kesungguhan dalam memberikan pelayanan harus bisa dijelaskan secara transparan dan rasional, dan memenuhi logika publik," jelas dia.
"Ini yang harus rekan-rekan lakukan. Karena dari keempat strategi tersebut, maka yang berkorelasi terhadap peningkatan kepercayaan publik adalah procedural justice," sambungnya.
Keluhan dan laporan yang ditanyakan masyarakat, menurut Sigit, merupakan hal yang wajar. Masyarakat pasti ingin mengetahui kelanjutan laporannya yang ditangani kepolisian.
ADVERTISEMENT
Apalagi, adanya stigma masyarakat yang menganggap polisi hanya menanggapi laporan masyarakat dari kalangan tertentu.
"Kecenderungan dari rekan-rekan, karena menerima laporan banyak, menerima pengaduan banyak, sehingga kemudian lebih mementingkan yang menjadi prioritas. Meninggalkan hal-hal yang mungkin rekan-rekan anggap itu tidak prioritas," ungkapnya.
Untuk itu, Sigit menegaskan kepada seluruh anggotanya untuk dapat menjawab segala laporan dan keluhan masyarakat sesuai dengan prosedur yang berlaku. Contohnya dengan mengangkat telepon dan menjawabnya dengan baik.
"Sehingga tentunya tidak semuanya kita lakukan tapi, terkait dengan kesulitan- kesulitan tersebut dikomunikasikan. Sehingga kemudian masyarakat bisa memahami dan saling mengerti Dan kemudian. Kita bisa saling melengkapi," ucap Sigit.
Para pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunggu kedatangan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
"Jelaskan jangan kemudian malah ditinggal pergi. Ditelpon telponnya direject, ditelpon telponnya diangkat kita marah- marah jadi hal-hal seperti itu tolong dihilangkan. Jadi biasakan untuk rekan-rekan jangan menghindar dari hal-hal tersebut," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Hal ini juga merupakan salah satu tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi yang meminta Polri untuk menanggapi seluruh keluhan masyarakat. Hal ini demi memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang saat ini tengah menurun.