Pesan Kapolri ke Politisi Golkar: Jangan Sampai Pakai Rompi Oranye

9 September 2017 13:56 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Tito Karnavian (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Tito Karnavian (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Komunikator Politik Nasional Partai Golkar dengan tema materi "Penegakan Hukum Dalam Upaya Menciptakan Keamanan dan Stabilitas Sosial".
ADVERTISEMENT
Dalam pemaparannya, Tito menyebut sistem hukum di Indonesia tidak mungkin dikerjakan sendiri oleh polisi dan harus melibatkan semua elemen, baik itu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Apalagi masalah hukum di era demokrasi merupakan masalah yang penting. Karena bagian penting dari demokrasi adalah supremacy of law.
"Kita dari awal di tengah dinamika politik mulai lahir pada 1945, orde lama, orde baru, reformasi, dan seterusnya. Gejolak poitik naik turun. Sejak dari awal, Indonesia adalah negara hukum. Bukan negara kekuasaan," kata Tito di The Sultan Hotel, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (9/9).
"Ini dalam praktik antara hukum dan kekuasaan, hukum dan politik seringkali jadi saling interdependent. Tak segampang itu supremasi hukum bisa kita laksanakan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dia pun menyinggung kasus hukum yang diduga berbau politik. Tito menyebut kasus hukum berbau politik bukan sesuatu yang memalukan jika diproses secara hukum.
"Kalau diproses kasus hukum berbau politik itu bukan sesuatu yang memalukan. Jangan sampai diperiksa pakai rompi oranye. Repot itu. Habis karir," tuturnya. Rompi oranye ini biasa dipakai tersangka di KPK atau juga tersangka di kepolisian.
Tito juga menyoroti peran publik yang semakin dominan sejak masuk era reformasi. "Zaman dulu demo depan Istana besoknya sudah ke kramat 7. Tapi kemarin kita lihat bebasnya Ali Muchtar. Saya cuma lihat ada salahnya enggak ini omongannya. Kita ngeliatin salah enggak ini kawan. Kalau salah, kita angkat dia ini. Tapi selagi enggak ada salahnya, enggak lawan koridor hukum, fine," paparnya.
ADVERTISEMENT