Pesan Mahfud MD ke Pegawai Kominfo: Tetap Kerja, Tak Usah Gelisah

23 Mei 2023 18:19 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Menkominfo Mahfud MD di Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Senin (22/5).  Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Plt Menkominfo Mahfud MD di Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Senin (22/5). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mahfud MD meminta kepada jajaran di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk tetap bekerja dengan baik. Meski ada kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kominfo yang sedang diusut Kejaksaan Agung. Kasus itu menjerat eks Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
"Semua pejabat dan pegawai di Kominfo supaya terus bekerja dengan tenang tidak usah gelisah, proses hukum yang akan berlangsung ada prosedurnya sendiri tidak akan menyasar sembarang orang, itu aturan hukum," kata Mahfud selaku plt Menkominfo di kantornya, Selasa (23/5).
Mahfud tak menampik adanya kasus ini akan berpotensi membuat pejabat di Kominfo menjadi ragu dalam mengambil kebijakan. Ia membuka diri bila ada pejabat yang mempunyai keraguan itu.
"Jadi Saudara tenang saja bekerja seperti biasa dan jangan terhambat dan jangan juga takut mengambil keputusan dan nanti kalau ada sesuatu yang menyebabkan Saudara ragu bisa ke saya kalau itu pejabat eselon 1," ungkap Mahfud.
Plt Menkominfo Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/5/2023). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Mahfud menjelaskan, dirinya menjadi plt Menkominfo karena peristiwa hukum kasus korupsi proyek BTS tersebut. Dia pun sudah mendapatkan arahan langsung dari Presiden Jokowi agar proyek tersebut tetap berjalan meski adanya kasus korupsi.
ADVERTISEMENT
"Proyek BTS 4G itu akan dan harus diteruskan," kata Mahfud.
"Presiden perintahkan ini harus berjalan tidak boleh berhenti," pungkasnya.

Latar Belakang Kasus

Dalam kasus ini ada tujuh orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah:
Kasus yang menjerat Plate dkk ini ialah terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai dengan 2022.
ADVERTISEMENT
Adapun lima paket proyek yang ditangani BAKTI Kominfo itu berada di wilayah 3T, yakni terluar, tertinggal, dan terpencil, seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan NTT.
Proyek tersebut diinisiasi sejak akhir 2020 terbagi atas dua tahap dengan target menyentuh 7.904 titik blankspot serta 3T hingga 2023. Tahap pertama, BTS berdiri ditargetkan di 4.200 lokasi rampung pada tahun 2022 dan sisanya diselesaikan tahun 2023.
Dari laporan kumparan yang dipublikasikan 3 April 2023 lalu, setidaknya ada beberapa temuan yang menunjukkan kejanggalan pada mega proyek ini. Bahkan disebut korupsi sejak dini, sejak perencanaan dimulai.
Indikasi proyek BTS dikorupsi sejak dini, dari laporan itu disebut nampak dari fiktifnya studi kelayakan. Praktik korupsi itu kemudian berlanjut hingga pengondisian tender dan eksekusi di lapangan.
ADVERTISEMENT
Diduga, terjadi manipulasi pertanggungjawaban progres proyek sehingga seolah-olah pencairan 100% dapat dilaksanakan terlebih dulu Proyek BTS mestinya dikerjakan selama 3 tahun, ternyata dirancang selesai hanya dalam satu tahun.
BPKP sudah menyerahkan laporan kerugian negara yang ditimbulkan korupsi ini kepada Kejaksaan Agung. Nilainya hingga Rp 8.032.084.133.795.
Kerugian keuangan negara tersebut, terdiri dari tiga hal: biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark-up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.