Pesan Menag ke Pengurus BKM yang Baru Dikukuhkan: Jaga Masjid dari Politisasi

4 Mei 2023 3:46 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengukuhkan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) periode 2022-2026 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (3/5/2023). Foto: Kemenag RI
zoom-in-whitePerbesar
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengukuhkan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) periode 2022-2026 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (3/5/2023). Foto: Kemenag RI
ADVERTISEMENT
Menag Gus Yaqut Cholil Qoumas mengukuhkan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) periode 2022 – 2026 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (3/5). Menag berpesan agar masjid dijaga dari politisasi.
ADVERTISEMENT
Gus Yaqut mengatakan, masjid harus menjadi tempat bernaung banyak orang. Dia meminta para pengurus BKM melibatkan banyak pihak dalam memakmurkan masjid.
“Jadikan masjid sebagai rumah bersama yang menjadi tempat bernaung banyak orang yang memiliki itikad dan komitmen untuk pemberdayaan dan pemajuan masjid. Ajak dan libatkan banyak orang, banyak anasir dalam lembaga ini. Semakin banyak potensi dijalin, semakin besar peluang pemberdayaan dapat dilakukan,” kata Menag di Jakarta, Rabu (3/5/2023).
“Jaga masjid-masjid kita dari politisasi dan intoleransi, terlebih kita akan menyongsong tahun politik 2023-2024,” sambung Gus Yaqut.
Selain itu, Menag juga menyinggung revitalisasi BKM. Dia menyebut, setidaknya menyangkut tiga ranah mulai membentuk dan mengokohkan kepengurusan organisasinya. Kedua, mencermati dan memperkuat payung regulasinya.
ADVERTISEMENT
Ketiga, menyertakan dan menyinergikan segenap potensi program pengembangan kemasjidan, baik yang bersifat programatik, maupun dalam rangka mengokohkan akar teologis-ideologis yang menjiwai gerak langkah organisasi.
Masjid di Zaman Rasulullah
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengukuhkan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) periode 2022-2026 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (3/5/2023). Foto: Kemenag RI
Masjid, kata Menag, adalah episentrum pembinaan umat Islam. Sejarah Islam menginformasikan hal itu. Pada zaman Rasulullah, fungsi-fungsi masjid sangat beragam dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Selain sebagai tempat ibadah, masjid saat itu berfungsi juga sebagai kantor pengadilan (pidana dan perdata), balai pertemuan untuk acara pernikahan, akikah, dan kematian. Bahkan, masjid juga jadi tempat pertemuan lintas agama.
“Belakangan, kita mencermati fungsi-fungsi itu agak memudar atau bahkan bergeser ke arah tidak tepat. Masjid hanya dipandang tempat salat. Ada juga penggeseran multifungsinya, lalu masjid menjadi ruang politisasi dan arena perkecambahan paham intoleran dan ekstrem,” kata Gus Men--panggilan akrabnya.
ADVERTISEMENT
“Untuk fenomena-fenomena aktual inilah kita terdorong untuk kembali merajut semua potensi untuk memperkuat dan memberdayakan masjid-masjid kita. Masjid harus lebih profesional dikelola, cara pandang seluruh ekosistemnya moderat dan harus berdaya. Untuk itu kita perlu merevitalisasi BKM dan peran-peran strategisnya,” tandasnya.
Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin yang juga Ketua Umum BKM melaporkan, sebagai negara muslim terbesar di dunia, masjid di Indonesia sangat banyak.
Kamaruddin menyebut, jenis masjid mulai dari: Masjid Negara (nasional), Masjid Raya (provinsi), Masjid Agung (kabupaten/kota), Masjid Besar (kecamatan), dan Masjid Jami’ (desa). Berdasarkan data Sistem Informasi Masjid (Simas) Kemenag, hampir ada 800.000 masjid dan musalla di Indonesia.
“Masjid memiliki posisi sentral dalam menguatkan literasi keagamaan dan menyatukan umat. Masjid juga memiliki fungsi sosial, edukasi, dan ekonomi, selain fungsi ibadah,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Pengukuhan Pengurus BKM periode 2022–2026 dilakukan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas selaku Pembina. Berikut tokoh yang mewakili:
1. Pengawas Umum BKM: Inspektur Jenderal Kemenag (Dr. Faisal);
2. Ketua Umum BKM: Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, MA),
3. Perwakilan dari Anggota Majelis Pertimbangan BKM:
a. Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A.,
b. Prof. Dr. H. Hilman Latief, M.A.,
c. Dr. H. Nuruzzaman,
4. Ketua Harian: Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Dr. Adib)
5. Perwakilan dari Wakil Ketua Harian: Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag.