Pesan Terakhir dr. Alex ke Istri: Maaf Sayang, Aku Udah Enggak Tertolong Lagi

Pesan terakhir yang diduga ditulis dr. Alex Cristo Loris untuk istrinya menjadi salah satu temuan penting dalam penyelidikan kasus kematian Alex.
Alex adalah dokter residen di RSUD Tengku Rafian Siak yang juga peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di FK Universitas Riau.
Penyidik menemukan pesan yang belum sempat terkirim melalui telepon genggam korban.
Pesan itu berbunyi, "Maaf sayang, aku udah enggak tertolong lagi."
Polisi juga menemukan riwayat keluhan terkait utang pinjaman online (pinjol), indikasi pengeluaran berlebihan untuk suatu kegiatan, serta catatan pribadi yang masih terkunci di perangkat telepon korban.
Temuan tersebut terungkap dalam ekspose hasil penyelidikan yang digelar Satreskrim Polres Siak pada Selasa (4/8). Berdasarkan rangkaian penyelidikan ilmiah, polisi menyimpulkan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kematian Alex.
Kesimpulan itu diperoleh melalui scientific crime investigation yang melibatkan hasil autopsi, laboratorium forensik, digital forensik, psikologi forensik, pemeriksaan CCTV, serta keterangan 14 orang saksi.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan, penyelidikan dilakukan secara objektif dan profesional dengan melibatkan sejumlah ahli dari berbagai bidang.
"Kami mengamankan barang bukti, memeriksa rekaman CCTV, meminta keterangan para saksi, serta melibatkan sejumlah ahli guna memastikan penyebab kematian secara objektif dan profesional," ujar AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar saat ekspose di Gedung Endra Dharma Laksana Polres Siak.
Korban ditemukan meninggal dunia di semak belukar sekitar lima meter dari pagar luar RSUD Tengku Rafian Siak pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Di lokasi, polisi menemukan tas berisi perlengkapan medis, termasuk obat anestesi Propofol, ampul Lidocaine, spuit berisi Fentanyl Citrate dan Rocuronium Bromide, serta sejumlah jarum suntik.
Hasil pemeriksaan rekaman CCTV menunjukkan korban berjalan seorang diri menuju lokasi kejadian pada malam sebelum ditemukan meninggal.
"Rekaman CCTV yang diambil dari dua sumber menunjukkan korban berjalan seorang diri menuju lokasi kejadian pada malam sebelum ditemukan meninggal dunia dan tidak terlihat adanya orang lain yang mendampingi korban," katanya.
Bekas Suntikan
Sementara itu, hasil autopsi yang disampaikan Kasubdit Dokkes Polda Riau Kompol dr. Dessi Martha Panjaitan mengungkap adanya bekas suntikan pada punggung tangan kiri korban yang diduga menjadi jalur masuk obat Rocuronium ke dalam tubuh.
Pemeriksaan toksikologi juga menemukan kandungan Rocuronium pada sampel urine, darah, dan ginjal korban.
Tim forensik menyimpulkan obat tersebut menyebabkan kelumpuhan total otot pernapasan sehingga korban meninggal akibat asfiksia atau mati lemas.
"Memar pada kepala tidak menjadi penyebab kematian, sedangkan luka-luka lain pada tubuh merupakan luka pasca-kematian akibat aktivitas serangga," jelas Dessi Martha.
Temuan tersebut diperkuat hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau. Kabid Labfor dr. Ungkap Siahaan menyebut bercak darah pada jarum suntik identik dengan DNA korban.
Hasil psikologi forensik juga mengungkap korban diduga mengalami tekanan psikologis akibat akumulasi berbagai persoalan, mulai dari tekanan finansial, beban pendidikan PPDS, hingga tanggung jawab terhadap keluarga.
Sebagai peserta PPDS Anestesiologi, korban memiliki pengetahuan sekaligus akses terhadap obat-obatan anestesi yang digunakan.
