Pesan Tom Lembong dari Bui: Saya Rindu Kebebasan yang Dirampas dari Saya

10 Desember 2024 21:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Tom Lembong berjalan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (1/11/2024). Foto: Muhammad Ramdan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Tom Lembong berjalan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (1/11/2024). Foto: Muhammad Ramdan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Tersangka kasus dugaan impor korupsi gula, Tom Lembong menyampaikan pesannya di hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang tepat jatuh pada hari ini. Pesan tersebut ia tulis lewat secarik kertas dalam bahasa Inggris, lalu timnya mengunggah pesan itu ke akun X pribadi Tom dan menerjemahkan dalam bahasa Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pada hari HAM ini, Tom mengutarakan kerinduannya menghirup udara bebas.
"Jutaan warga kita yang rindu kebebasan dari tekanan keuangan, rindu bebas dari penyakit, rindu untuk bebas dari kehinaan. Seperti saya pun merindukan kebebasan yang dirampas dari saya," tulis Tom, di akun X @tomlembong, seperti dilihat Selasa (10/12).
Selain pesan itu, Tom menyampaikan hak-hak dasar manusia. Seperti hak untuk punya pekerjaan, hak hidup sehat, hak punya wibawa, hingga hak untuk menjalankan ajaran agama.
"Membela hak-hak ini yang sepanjang karier saya di pemerintahan dan di politik menjadi cita-cita saya, karena ini semua hak yang bagi saya mendasar, hak yang asasi," ucap Tom.
Pendukung Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong menghadiri sidang putusan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/11/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Tom lalu menambahkan, banyak dari warga negara belum terpenuhi hak-hak itu. Kata Tom, ia semakin terbuka dengan masalah itu saat berada di tahanan.
ADVERTISEMENT
"Hidup di dalam tahanan semakin membuka mata dan membuka hati saya pada nasib warga kita yang masih belum bisa mendapat keadilan," ucap Tom.
Di akhir cuitannya, Tom, dari dalam tahanan, akan tetap berada di garis rakyat dan melanjutkan perjuangannya demi keadilan.
"Saya akan tetap setia di garis rakyat, terutama yang tertindas dan yang terpinggirkan. Selamat Hari Hak Asasi Manusia Sedunia," tutupnya.
Sejumlah pendukung tersangka kasus korupsi Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong melakukan unjuk rasa terkait putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11/20224). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Berikut tulisan Tom selengkapnya:
Hak untuk punya pekerjaan yang baik dan penghasilan yang layak. Hak untuk hidup sehat, terdidik dan bahagia. Hak untuk punya wibawa sebagai manusia, dapat menjalankan hidup sesuai nilai-nilai yang jujur dan baik, sebagaimana diajarkan semua agama.
Membela hak-hak ini yang sepanjang karier saya di pemerintahan dan di politik menjadi cita-cita saya, karena ini semua hak yang bagi saya mendasar, hak yang asasi. Hidup di dalam tahanan semakin membuka mata dan membuka hati saya pada nasib warga kita yang masih belum bisa mendapat keadilan.
ADVERTISEMENT
Jutaan warga kita yang rindu kebebasan dari tekanan keuangan, rindu bebas dari penyakit, rindu untuk bebas dari kehinaan. Seperti saya pun merindukan kebebasan yang dirampas dari saya. Saya akan tetap setia di garis rakyat, terutama yang tertindas dan yang terpinggirkan. Selamat Hari Hak Asasi Manusia Sedunia.
Jakarta, 10 Desember 2024