Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Pesan Tom Lembong ke Istri dari Balik Jeruji: Jangan Takut
20 November 2024 13:52 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Istri Tom Lembong, Franciska Wihardja, mengungkapkan pesan yang disampaikan suaminya dari balik jeruji Rutan Salemba. Saat ini, Tom Lembong tengah ditahan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung.
ADVERTISEMENT
Saat dijumpai usai persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/11), Ciska Wihardja mengatakan suaminya berpesan agar tidak takut.
"Oh iya dia bilang ya jangan takut. Tuhan kan berada bersama-sama kita," ujar Ciska kepada wartawan usai sidang.
Dia mengatakan Tom mempercayakan semuanya kepada proses hukum yang berlangsung. Sebab dia meyakini kebenarannya akan terungkap.
"Dan apa namanya kita percayakan kepada penasihat hukum dan hukum Indonesia karena kita tahu kebenarannya," sambungnya.
Dia pun menjelaskan bahwa kondisi Tom saat ini di dalam tahanan baik-baik saja dan disiplin dalam menjaga kesehatannya.
"Karena dia itu benar-benar sangat meticulous, rapi, dan semuanya teratur. Jadi di dalam tahanan pun Beliau juga tetap disiplin dan menjaga kesehatan," papar Ciska.
ADVERTISEMENT
Ciska dan keluarga mengatakan, sedih dan kaget atas apa yang menimpa Tom. Sebab, dia meyakini sosok suami yang dikenalnya selalu mementingkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi.
"Ya kami sedih ya dan kaget gitu. Karena apa yang dia lakukan selama ini selalu hanya untuk kebaikan. Karena kita sebetulnya kan sudah ya dikatakan juga ya tidak perlu gitu dia tak perlu diikutan seperti ini," ungkap Ciska.
"Tapi karena dia merasa ini buat kebaikan banyak orang dan kebaikan untuk Indonesia. Dia selalu kedepankan itu, selalu kedepankan itu. Walaupun ya buat keluarga berat gitu kan," tambahnya.
Tom tengah melakukan perlawanan atas status tersangka yang ditetapkan kepadanya oleh Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi impor gula saat dia menjabat sebagai Menteri Perdagangan tahun 2015-2016.
ADVERTISEMENT
Sidang praperadilan ini tengah ditempuhnya untuk membuktikan dirinya tidak menyebabkan kerugian senilai Rp 400 miliar yang disebutkan Kejaksaan Agung dalam perkara ini.