Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pesan Trump pada Jokowi: Kawan Saya di Indonesia Banyak
22 Januari 2017 15:26 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo pun mengucapkan selamat atas pelantikan Donald Trump sebagai Presiden AS. Jokowi optimistis hubungannya dengan AS di masa pemerintahan Trump semakin baik.
ADVERTISEMENT
Jokowi menggarisbawahi pidato Trump terkait hubungan yang saling menguntungkan.
“Yang pertama sekali lagi saya ingin mengucapkan selamat atas pelantikan Presiden Donald Trump. Dan kalau kita mencermati, mengikuti pidato yang disampaikan kemarin, yang saya garis bawahi adalah saling menguntungkan," kata Jokowi usai mengikuti lomba panahan di Pusdikzi, Jalan Sudirman, Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/1).
"Ini saya garis bawahi. Sehingga kita optimistis bahwa hubungan Indonesia dan Amerika ke depan akan terjalin dengan baik," lanjut dia.
Jokowi percaya diri ke depan hubungan Indonesia dan Amerika Serikat akan semakin baik. Apalagi menurut Jokowi, Trump pernah berkata kepadanya bahwa dia punya banyak teman di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Trump saat Jokowi menelepon Trump setelah Trump dinyatakan sebagai pemenang Pilpres AS.
ADVERTISEMENT
"Karena Presiden Trump menyampaikan kawan saya di Indonesia banyak. Saya punya bisnis di Indonesia, dia mengatakan seperti itu. Jadi saya optimistis hubungan Indonesia dan Amerika akan lebih baik," ucap Jokowi.
Klaim Trump kepada Jokowi tidaklah keliru. Trump memiliki sejumlah kenalan di Indonesia. Setidaknya dia kenal dengan anggota DPR yang pernah menjumpainya jauh sebelum Pilpres AS bulan November 2016, seperti Setya Novanto dan Fadli Zon. Trump juga memiliki kerja sama bisnis dengan konglomerat Hary Tanoesoedibjo di Indonesia.
Namun sekali lagi, Jokowi mengharapkan hubungan kedua negara yang saling menguntungkan.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini