Pesan Yusril ke Para Penggugat Hasil Pilkada 2024: Terima Apa pun Putusan MK

2 Januari 2025 11:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra berikan keterangan pers terkait pemindahan tahanan terpidana mati kasus psikotropika asal Prancis Serge Atlaoui di Jakarta, Jumat (20/12). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra berikan keterangan pers terkait pemindahan tahanan terpidana mati kasus psikotropika asal Prancis Serge Atlaoui di Jakarta, Jumat (20/12). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
ADVERTISEMENT
Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera menyidangkan gugatan perkara hasil perselisihan (PHP) Pilkada 2024. Sidang dimulai 8 Januari 2025.
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra meminta agar setelah diputuskan nanti semua pihak yang berperkara bisa menerima dan mematuhi putusan.
“Apa pun putusan mahkamah harus dihormati, harus kita patuhi karena memang putusan Mahkamah Konstitusi itu adalah final and binding,” kata Yusril usai hadiri laporan 2024 MK sekaligus pembukaan masa sidang 2025 di MK, Jakarta, Kamis (2/1).
Suasana sidang pleno khusus Mahkamah Konstitusi pada Kamis (2/1/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Yusril menyebut dari sisi pemerintah, pemerintah tidak bisa ikut campur dalam proses gugatan. Namun, ia menyebut, kalau MK perlu mendapatkan keterangan dari pemerintah daerah, Yusril memastikan akan pihaknya mengakomodir.
“Kalau pun ada nanti kami juga akan melakukan koordinasi dengan instasi pemerintah yang lain supaya mahkamah dapat mengambil putusan yang sebaik-baiknya,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
MK akan segera melakukan sidang PHP Pilkada 2024. Total ada 314 gugatan PHP Pilkada.
“Ada 314 perkara. Dan kami sudah, insyaallah kami sudah menyiapkan, sebagaimana kami menyiapkannya juga untuk Pileg maupun Pilpres, kami sudah siap untuk menangani PHPU Pilkada di tahun 2025 ini,” ujar Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih di lokasi yang sama.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyampaikan keterangan pers usai menandatangani perjanjian kesepakatan terkait pemulangan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane di Jakarta, Jumat (6/12/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Enny mengatakan, dalam mengadili perkara tersebut MK akan membentuk tiga panel.
“Dan berkenaan dengan itu, kami sudah membagi untuk 3 panel hakim. Berkenaan dengan PHPU Pilkada. Dan itu pembagian panel itu formasinya sama dengan yang dilakukan untuk Pileg yang lalu,” ujarnya.