Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Pesepeda yang Tewas Ditabrak Mobil di Sleman adalah Pendiri Radio Geronimo FM
15 Agustus 2020 23:00 WIB

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Suprapto diketahui adalah salah satu tokoh radio di Yogyakarta. Suprapto merupakan salah satu pendiri radio Geronimo FM, radio legendaris di Yogyakarta.
"(Bapak) pendiri Geronimo," kata istri korban, Erni Widayati, saat dihubungi, Sabtu (15/8).
Perjuangan Mendirikan dan Mengembangkan Radio Geronimo FM
Wida sapaan akrab Erni Widayati menjelaskan Geronimo FM mulai didirikan suaminya pada 1977. Sejak awal, radio ini menyasar kalangan anak muda. Lalu pada 1981 radio tersebut mulai merambah ke industri. Ketika Geronimo FM dikomersialkan, Suprapto ditunjuk menjadi direktur.
"Itu tahun 1977 radio Geronimo itu kan radio anak muda. Terus setelah menjadi komersial sekitar 1981 jadi bapak jadi penanggung jawab Geronimo," katanya.
Menurut Wida, meski Suprapto sudah berusia tua, namun masih peduli pada industri radio, terutama perkembangan Geronimo FM. Suprapto selalu berharap radio bisa terus berkembang dan berada di hati masyarakat di tengah perkembangan teknologi yang semakin canggih.
ADVERTISEMENT
"Beliau mengelola radio kalau bisa radio terus fight. Beberapa tahun kemarin selalu tahun 90an (Geronimo) alhamdulillah menjadi peringkat pertama. Suami saya untuk masalah ke-radio-an sangat paham," jelas Wida.
Bersepeda Hobi Lama Korban
Tak hanya di media, Suprapto juga aktif di pencak silat. Suprapto merupakan sesepuh di PPS Betako Merpati Putih. Kegemaran bersepeda juga merupakan hobi lama Suprapto. Sayang di saat menikmati hobinya itu Suprapto harus meregang nyawa.
"Dulu waktu masih di radio sering ada event bersepeda. Terus lama berhenti. Beberapa bulan ini teman-temannya punya klub sepeda terus bapak kepingin, diajak gabung sudah lama tidak bersepeda. Tiga minggu bersepeda setiap sore biar todak ketinggalan sama teman yang sudah sering," ucap Wida.
ADVERTISEMENT
Kini Suprapto telah dimakamkan di makam keluarga di Pleret, Bantul, pada Kamis (13/8). Pihak keluarga berharap penabrak bisa segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Harapan kami terkuak siapa pelaku penabrak. Secepat mungkin mengharapkan penabrak ditemukan," harap Wida.
Sampai saat ini, Satlantas Polres Sleman masih terus memburu pengemudi mobil yang menabrak Suprapto.
Kasat Lantas Polres Sleman, AKP Mega Tetuko, menjelaskan saat ini pihaknya masih terus mencari identitas mobil tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengecek keberadaan CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.
"CCTV lingkungan juga saat ini sedang dalam pengecekan oleh penyidik laka," kata Mega dihubungi, Sabtu (15/8).
Mega menjelaskan, selain memeriksa keberadaan CCTV, pihaknya juga memintai keterangan sejumlah saksi. Hal ini dilakukan agar mempercepat pencarian identitas mobil.
Menurut Mega, jika pengemudi tersebut terbukti bersalah maka terancam Pasal 312 UU LLAJ dengan hukuman penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 75 juta.
ADVERTISEMENT
"Pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak Rp 75.000.000," ujarnya.
Suprapto Purwijayanto (72) tewas tertabrak mobil pada Rabu (12/8), pukul 16.00 WIB. Korban yang beralamat di Nogotirto, Gamping, Sleman, itu awalnya tengah menuntun sepedanya dari timur ke barat lantaran hendak menyeberang. Namun dari arah utara melaju mobil yang tidak diketahui identitasnya.
----------------------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona