Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sudah Bisa Manfaatkan Kredit Rumah

14 Mei 2017 12:10 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Contoh rumah 1 (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Contoh rumah 1 (Foto: Istimewa)
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan fasilitas pembiayaan rumah dan uang muka Kredit Kepemiikan Rumah (KPR) bagi para peserta aktifnya. Saat ini, fasilitas tersebut sudah bisa dimanfaatkan oleh para pesertanya.
ADVERTISEMENT
"Kami sekarang sudah mulai diakses dan kerja sama dengan bank BTN. Tolong sampaikan ke masyarakat bahwa masyarakat sudah bisa akses (program KPR)," kata Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, M Krishna Syarif, di acara Karnaval pekerja, di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (14/5).
Menurut Krishna, proses pengajuan KPR bisa dilakukan dengan mudah dan tanpa proses panjang. Selama telah mendapatkan rekomendasi, peserta akan dilayani dalam pengajuan KPR di cabang terdekat.
"Kami memberikan rekomendasi kepada Bank BTN bahwa mereka yang mendaftar adalah peserta aktif. Jadi prosesnya langsung saja datang ke cabang BTN dan menunjukkan kartu BPJS," kata Krishna.
Krishna juga mengatakan saat ini BPJS Ketenagakerjaan tengah fokus dalam meningkatkan kualitas pelayanan dari program KPR. Pihaknya juga melakukan kerja sama Service Point Office (SPO) dengan perbankan untuk mempermudah layanan masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Pada cabang-cabang yang sudah menjalin kerjasama dengan bank BRI, bank BNI, bank BTN. Sehingga masyarakat bisa langsung datang ke cabang rujukannya untuk melakukan pendaftaran dan melakukan klaim JHT," ujarnya
Adapun syarat yang ditentukan untuk mengikuti program KPR BPJS Ketenagakakerjaan yaitu minimal harus terdaftar sebagai peserta selama satu tahun, perusahaan tempat bekerja tertib administrasi, dan iuran serta tidak berstatus Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah maupun tenaga kerja.
Selain itu, program ini pun khusus bagi para peserta yang belum memiliki rumah sendiri dan telah lolos verifikasi kredit dari bank penyalur yang bekerja sama.