Pesta Gay di Surabaya Pakai Pemodal: Warga Malang
·waktu baca 2 menit

Polisi mengungkap adanya pemodal dalam kasus pesta seks sesama jenis atau pesta gay di salah satu hotel di Surabaya, Sabtu (18/10) lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, mengatakan pemodal atau pendana pesta gay tersebut berinisial MR (36), warga Malang. Ia awalnya bertemu dengan RK (39), warga Malang, di sebuah pesta gay sebelumnya.
Pada 27 September 2025, RK kemudian menghubungi MR dan mengajaknya membuat acara pesta gay di Surabaya. MR pun setuju menjadi pemodal.
“Kemudian memberikan dana sebesar kurang lebih Rp 1,78 juta untuk memesan dua kamar hotel. Ia juga menyerahkan uang sebesar Rp 435 ribu untuk membeli poppers atau obat perangsang, serta sebagian digunakan untuk doorprize atau hadiah. Uang tersebut ditransfer ke rekening RK alias A,” ujar Edy di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (22/10).
Selanjutnya, RK mengirim informasi pesta gay bernama “Siwalan Party” yang akan digelar pada 18 Oktober 2025 melalui grup WhatsApp.
“Yaitu grup bernama Surabaya X Male Two yang akan diadakan di salah satu hotel wilayah Surabaya,” ucapnya.
RK kemudian membuat flyer untuk mengundang peserta serta menyusun aturan (rules) dalam pesta tersebut.
RK juga menunjuk tujuh orang admin pembantu yang telah saling mengenal dari pesta gay sebelumnya.
“Mereka sebenarnya sudah saling mengenal karena beberapa kali melaksanakan acara serupa, bukan hanya satu kali ini,” katanya.
Edy menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, para peserta yang mengikuti pesta gay pada 18 Oktober 2025 itu tidak dipungut biaya apa pun.
“Jadi tidak ada pungutan biaya sepeser pun karena sudah ada pendananya tadi. Motifnya adalah untuk sensasi dan kesenangan. Dari keterangan, ada yang baru pertama kali ikut, ada juga yang sudah mengikuti kegiatan serupa beberapa kali, bahkan sampai delapan kali,” ujarnya.
