Pesta Rakyat di Monas Ramai, Dishub Terjunkan Personel Tertibkan Parkir Liar

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Parkir liar di kawasan Monas marak karena kantung parkir penuh akibat ramainya pengunjung Pesta Rakyat HUT 81 RI, Senin (17/8/2026). Foto: Joakhim Tharob/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Parkir liar di kawasan Monas marak karena kantung parkir penuh akibat ramainya pengunjung Pesta Rakyat HUT 81 RI, Senin (17/8/2026). Foto: Joakhim Tharob/kumparan

Pesta Rakyat dalam rangka HUT 81 RI di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, dipadati masyarakat pada Minggu (17/8). Kondisi tersebut turut membuat sejumlah kantong parkir penuh hingga kendaraan pengunjung terparkir di trotoar.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan pihaknya bersama Satpol PP mengerahkan personel untuk melakukan penertiban selama kegiatan berlangsung.

“Dishub dan Satpol PP menerjunkan petugas dalam kegiatan di Monas,” kata Budi saat dihubungi kumparan.

Budi juga mengatakan dirinya turun langsung memantau kondisi di kawasan Monas.

“Iya, saya bersama Kasat Pam meninjau Monas,” sambungnya.

Parkir liar di kawasan Monas marak karena kantung parkir penuh akibat ramainya pengunjung Pesta Rakyat HUT 81 RI, Senin (17/8/2026). Foto: Joakhim Tharob/kumparan

Menurut Budi, kepadatan pengunjung membuat kapasitas kantong parkir yang tersedia tidak mampu menampung seluruh kendaraan. Kondisi itu kemudian membuat sebagian pengunjung memilih memarkir kendaraan di trotoar.

“Karena banyaknya masyarakat yang hadir, kantong parkir penuh, jadi banyak yang di trotoar,” kata Budi.

Pengunjung Terpaksa Parkir Liar, Bayar Rp 10.000

Salah seorang pengunjung, Nurul, mengaku sempat mencoba mencari tempat parkir di pintu IRTI Monas. Namun, ia tidak dapat masuk ke area tersebut dan kemudian diarahkan menuju kawasan Gambir.

“Iya tadi aku mau parkir di pintu IRTI tapi tadi tuh enggak tahu bagaimana, enggak bisa masuk. Apakah sudah penuh atau apa, terus aku diarahin untuk parkir di Gambir,” kata Nurul.

Ia kemudian kembali kesulitan menemukan tempat parkir setelah tiba di kawasan Gambir. Ia akhirnya memilih memarkir kendaraannya di sisi trotoar karena tidak menemukan tempat lain.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin usai peresmian Call Center Dishub di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (9/8/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

“Tapi pas mau ke Gambir itu bener-bener penuh jadi aku nemu parkiran di samping trotoar, jadi aku parkir di situ,” lanjutnya.

Nurul mengatakan dirinya menduga lokasi tersebut merupakan parkir tidak resmi karena tidak melihat petugas dengan atribut maupun menerima karcis parkir.

“Kayanya engga resmi karena enggak ada petugas yang pake baju parkir atau karcisnya itu enggak ada,” katanya.

Meski demikian, Nurul tetap dikenakan biaya parkir sebesar Rp 10.000 oleh orang yang menjaga lokasi tersebut.

“Iya tadi langsung bayar, ditagih sama Bapak parkirnya 10 ribu,” pungkasnya.