Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Peta Baru Indonesia Dirilis, Ini Perbedaannya
14 Juli 2017 14:04 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menetapkan pembaharuan peta NKRI tahun 2017. Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim, Arif Havas Oegroseno, menjelaskan ada beberapa perubahan yang cukup signifikan dalam peta Indonesia yang baru.
ADVERTISEMENT
"Yang pertama adalah batas dengan Palau. Di peta yang lama, batasnya masih melengkung karena ada dua pulau milik Palau. Di peta yang baru kan kami tutup, karena ini batas ZTE (Zona Tangkap Eksklusif) menjadi perairan Indonesia. Dan dua pulau kecil milik Palau yang masuk dalam wilayah Indonesia, Karang Helen dan Pulau Tobi kami kasih 12 nautical mile saja," ujar Arif menjelaskan di Menko Maritim, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (14/7).
Perbedaan kedua adalah batas antara Indonesia dengan Filipina di Laut Sulawesi. Bila sebelumnya ditandai dengan garis putus-putus, sekarang garisnya sudah menyatu. Hal ini disebabkan karena perjanjian ZTE antara Indonesia dengan Filipina sudah selesai.
"Indonesia bahkan sudah ratifikasi dengan undang-undang nomor 4 tahun 2017," ujar dia.
Perbedaan lainnya adalah adanya pembaruan penamaan laut, khususnya zona di bagian utara Laut Natuna yang kini diberi nama Laut Natuna Utara. Sebelumnya, laut Natuna hanya berada di bagian dalam garis laut teritorial dan laut kepulauan saja.
"Jadi di utaranya Laut Natuna, selama ini ada sejumlah kegiatan migas dengan menggunakan nama Natuna Utara dan Selatan. Jadi biar ada kejelasan dan kesamaan, jadi kolam air di atasnya disebutkan Natuna Utara," kata dia.
ADVERTISEMENT
Di Selat Malaka juga terjadi beberapa perubahan dari sisi Indonesia. Sebelumnya, ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) antara Indonesia dengan Malaysia belum ditetapkan. Namun di peta yang baru, Indonesia mengklaim ZEE lebih maju menekan ke sisi Malaysia.
"Kalau kami prinsipnya menggunakan medium line dari main line-nya Malaysia dan garis pangkal Kepulauan Indonesia. Sebelumnya Malaysia maunya pulau-pulau kecil mereka yang berada di batas Indonesia diberikan full effect dalam penetapan garis batasnya. Makanya mereka maunya menggunakan garis batas kesepakatan kontingen tahun 1970 di peta yang lama. Mereka enggak mau, tapi sekarang proses negosiasinya masih berjalan. Makanya kami push lagi (batas ZEE) ke arah mereka," ujar dia.
Menurut Arif, garis batas yang jelas akan memudahkan kapal-kapal untuk melakukan kegiatan patroli di perbatasan. Perbedaan batas laut teritorial juga terjadi pada perbatasan antara Indonesia, Singapura, dan Malaysia tepatnya di Selat Riau.
ADVERTISEMENT
"Di peta yang baru di sini ada bulatan untuk mempertegas bahwa di sini ada karang yang sangat kecil yaitu South Ledge dan Pedra Branca. Pedra Branca itu milik Singapura sesuai keputusan Mahkamah. Sedangkan South Ledge itu masih dinegosiasikan antara Singapura dan Malaysia," kata Arif.
Ia menambahkan pada peta lama lingkaran tersebut tidak dicantumkan, sehingga kesannya itu menjadi milik Indonesia. Tetapi, secara Hukum Internasional, kedua karang tersebut merupakan milik Singapura dan Malaysia sehingga di peta yang baru diberikan alokasi wilayah selebar 500 meter.
"Selain itu ada beberapa data baru kelautan dan kontur dari sisi pemetaan. Mungkin kami dari sisi orang awam emang enggak terlalu kelihatan," kata dia.