Peta Daerah Zona Kuning dan Hijau Corona yang Sudah Boleh Buka Sekolah

7 Agustus 2020 17:48 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peta zonasi risiko 33 provinsi. Foto: Dok-Kemendikbud
zoom-in-whitePerbesar
Peta zonasi risiko 33 provinsi. Foto: Dok-Kemendikbud
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah memutuskan memberikan izin bagi daerah di zona kuning corona untuk membuka lagi sekolah atau pembelajaran tatap muka. Sebelumnya sekolah tatap muka hanya diperbolehkan di zona hijau corona.
ADVERTISEMENT
Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo, mengatakan meski pemerintah sudah memberikan izin, namun keputusan apakah sekolah di daerah zona kuning dibuka atau tidak berada di tangan Pemda setempat, sekolah, dan orang tua siswa.
"Keputusan kembali kepada sekolah yaitu guru dibimbing kepala dinas pendidikan termasuk partisipasi orang tua," ujar Doni dalam konferensi pers virtual bersama Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy dan Mendikbud, Nadiem Makarim pada Jumat (7/8).
Doni menyebut berdasarkan data zonasi 27 Juli hingga 1 Agustus 2020, terdapat 161 kabupaten/kota -di luar Jatim yang belum menyampaikan data epidemiologi- yang masuk zona kuning atau risiko rendah penularan COVID-19. Sementara daerah yang berada di zona hijau (tak ada kasus/tak terdampak) sebanyak 86 kabupaten kota.
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah. Foto: Shutter Stock
Adapun zona merah atau risiko tinggi corona berada di 33 kabupaten/kota. Sementara zona oranye atau risiko sedang corona ada di 194 kabupaten/kota.
ADVERTISEMENT
"Ada 163 zona kuning yang kiranya nanti ini akan bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka tetapi sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ucapnya.
Nampak dari peta zonasi tersebut, mayoritas kabupaten/kota yang berada di zona kuning berada di Sumatera, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Doni menyatakan, syarat pembelajaran tatap muka di zona kuning sama seperti pembukaan sekolah di zona hijau. Sekolah di zona kuning yang memutuskan buka harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah. Foto: Shutter Stock
"Polanya hampir sama dengan zona hijau artinya keputusan untuk memulai sekolah atau belajar tatap muka juga dikembalikan kepada daerah para bupati," ucapnya.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: