Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Peta Interaktif: Sebaran Level PPKM Kabupaten/Kota di Jawa-Bali
15 Maret 2022 14:04 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di tengah pandemi. Periode kali ini, PPKM level 3 mendominasi di kabupaten/kota di Jawa-Bali.
ADVERTISEMENT
Perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia terus menunjukkan penurunan. Per Senin (14/3), angka kasus konfirmasi bertambah sebanyak 9.629 kasus. Terendah sejak 28 Januari yang saat itu mencapai 9.905 kasus.
Sejumlah aturan juga disesuaikan mengarah pada pelonggaran aktivitas masyarakat, seperti melakukan perjalanan domestik, durasi karantina, hingga dibolehkannya kembali menonton olahraga di stadion secara langsung.
Namun, masyarakat juga harus tetap waspada, mengingat kehadirannya subvarian COVID-19 Omicron yakni varian BA.2 atau Omicron siluman. Menko Marves sekaligus Koordinator PPKM Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan kasus di sejumlah negara Eropa belakangan naik akibat kemunculan varian tersebut, terlebih dengan adanya pelonggaran kebijakan prokes.
"Atas dasar informasi tersebut, pemerintah ke depan akan mengambil kebijakan secara lebih berhati-hati. Penerapan protokol kesehatan, terutama pemakaian masker, masih harus terus kita lakukan," kata Luhut dalam konpers PPKM secara virtual di Youtube Setpres, Senin (14/3).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Inmendagri Nomor 16 tahun 2022, provinsi DKI Jakarta masih menerapkan seluruh daerahnya di PPKM level 2. Provinsi Bali masih berada di level 3 dan DI Yogyakarta masih di level 4.
Data persebaran PPKM level di seluruh kabupaten/kota di Jawa-Bali dapat Kamu lihat dalam peta interaktif di atas. Sentuh peta untuk melihat level PPKM di masing-masing wilayah.
Kalian juga bisa mencarinya lewat fitur search box di peta tersebut. Warna kuning menunjukkan wilayah yang menerapkan PPKM level 2, ungu level 3, dan merah level 4.